Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. Profesi adalah kelompok (kejuruan atau pekerjaan) yang membutuhkan pendidikan khusus dan pengetahuan intelektual. Menurut Delaune (2011) secara leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung berbagai makna dan pengertian.
Pertama, profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas sesuatu kebenaran atau kredibilitas seseorang. Kedua, profesi itu dapat pula menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu. Perawat berkualitas (perawat profesional) dapat terwujud bila profesionalisme keperawatannya dibangun berdasarkan 3 fondasi, yaitu:
- Evidence based, keperawatan memiliki dasar keilmuan dan hasil-hasil penelitian yang kuat. Hal ini lah yang membedakan body of knowledge dari keperawatan dengan profesi lain.
- Quality of practice yaitu fondasi ilmu yang kuat dan hasil-hasil penelitian yang dimiliki oleh perawat akan meningkatkan kompetensi, kemampuan berpikir kritis, kemampuan mengambil keputusan yang tepat dan kepercayaan diri yang baik dalam praktik dan berinteraksi dengan profesi lain.
- Patient safety yaitu tindakan oleh perawat akan memperoleh tingkat keamanan yang tinggi karena kualitas praktik. Untuk itu diperlukan adanya sistem pendidikan yang efektif, standar praktik keperawatan, kode etik keperawatan, sertifikasi perawat, dan kejelasan regulasi keperawatan.
Seorang perawat yang profesional wajib mengetahui fungsi dan perannya sebagai seorang perawat, nilai-nilai profesionalisme dan juga menerapkan prinsip etik moral yang berlaku dalam profesinya supaya dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang menyalahi etika profesinya yang akan berujung kepada malpraktik atau kelalaian yang merugikan klien, perawat itu sendiri dan profesinya.
Perawat dapat menunjukkan sebagai perawat professional melalui praktik keperawatan profesional, salah satunya melalui penyelenggaraan praktik mandiri, seperti yang dikutip dari Malang Post (20 November 2019), di daerah Malang, yaitu klinik Pedis Care Center. Ns. Ahmad Hasyim Wibisono, M.Kep, MNg, CWCC selaku CEO Pedis Care mendirikan Pedis Care dilandasi dengan meningkatnya jumlah penderita diabetes dan insiden luka diabetes di Indonesia.
Melalui aplikasi di Android, dimensi luka dapat diukur dengan akurat. Ilmu perawatan luka terkini masih sangat sedikit dikenal, dan ketertarikan (passion) untuk merawat luka kronis masih rendah oleh tenaga kesehatan, akibatnya metode yang banyak digunakan masih menggunakan pendekatan konvensional.
Pedis Care juga secara rutin mengadakan seminar dan workshop amal keperawatan serta pelatihan nasional perawatan luka secara modern termasuk kelas online. Ahmad sendiri merupakan angota aktif dari Australian Diabetes Educators Association (ADEA) dan Anggota aktif World Council Of Enterostomal Therapist (WCET).
Contoh lainnya berdasarkan sumber Radar Bangka (13 Juli 2016), ada di Sidoarjo yaitu Yayasan Rehabilitasi Al Hafish. Satu-satunya panti rehabilitasi gangguan mental di Sidoarjo. Berawal dari kepedulian mereka terhadap seorang pasien skizofrenia bernama Sonny.
Achmad Shodikin, S.Kep, Ners, M.Kes, bersama istrinya bertekad membangun sebuah panti khusus rehabilitasi mental sekaligus menjabat sebagai kepala bidang rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Cerita-cerita anak asuh yang dirawat sepenuh hati oleh Sodhikin dan istrinya akhirnya mengantarkan Sodhikin untuk mewakili RSJ Menur dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Dari total 2.474 peserta, terpilih 99 judul terbaik yang dipanggil ke Jakarta untuk mempresentasikannya pada Maret 2016.
Sodhikin sebagai inovator perwakilan RSJ Menur yang diinspirasi anak-anak asuh di pantinya menduduki 35 besar terbaik inovasi pelayanan publik tingkat nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri yang langsung memberikan penghargaan kepada 35 peserta itu pada April 2016.
Kedua kisah perawat tersebut merupakan bukti nyata dari praktik mandiri keperawatan professional yang dilakukan oleh perawat profesional. Perawat profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya, tentu berpacu pada nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan dan etik moral dalam keperawatan.