Industri Bauksit makin hari makin lemah karena adanya peraturan pemerintah melarang ekspor bahan mentah oleh karena setiap perusahaan yang bergerak di pertambangan dan industri bauksit harus membangun smelter alumina untuk membuat alumina yang merupakan hasil pemurnian bauksit. Di lain sisi Perusahaan tambang dan industri bauksit banyak yang mengalami kerugian karena pelarangan ekspor bahan mentah ini. Pembangunan smelter alumina juga memerlukan waktu yang lama dan dana yang banyak. Untuk itulah saya membuat anilisis SWOT ini, Jika analisis saya tidak sesuai dengan pemikiran anda, silahkan kirim saran dan kritik melalui tool comment yang ada di bawah tulisan ini.
ANALISIS SWOT (STRENGHT (Kekuatan), WEAKNESS (Kelemahan), OPPURTUNITY (Peluang), THREATS (Ancaman))
STRENGHT (KEKUATAN)
- Jumlah Cadangan Bauksit di Indonesia yang Melimpah
Penjelasan : Pusat Sumber Daya Geologi pada tahun 2010 menyatakan bahwa sumber daya bauksit yang dimiliki Indonesia mencapai kurang lebih 1 milyar ton dengan kadar Al2O3 mencapai 27-55% yang tersebar di pronvinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung. Secara kuantitas, jumlah sumber daya bauksit Indonesia terdiri dari sumber daya hipotetik 164,98 juta ton, tereka 251,87 juta ton, terunjuk 38,59 juta ton dan sumber daya terukur atau terbukti sbesar 529,26 juta ton. Selain itu memiliki cadangan terukur atau terbukti 132.28 juta ton dan cadangan tereka 120,9 juta ton.
- Harga Alumina yang sepuluh kali lipat dari harga bauksit
Penjelasan : Alumina adalah hasil pemurnian dari bauksit dimana alumina mengandung Al2O3 sebesar 98.5 % sedangkan bauksit mengandung 27-55% Al2O3. Di pasaran sekarang harga jual bauksit adalah sekitar U$ 60/ton sedangkan harga jual alumina sekitar U$600/ton.
Kita buat ilustrasi, dari 3 ton bauksit yang mengandung 33 % Al2O3 menghasilkan 1 ton bauksit alumina. Andai kita jual bauksit maka harga jualnya adalah 3 X U$ 60 = U$ 180 dan jika kita menjual alumina maka harga jualnya adalah 1 x U$ 600 = U$ 600. Disini kita bisa lihat berapa banyak keuntungan yang diperoleh jika perusahaan menjual alumina.
Â
WEAKNESS (KELEMAHAN)
- Kerusakan Alam yang terjadi di lahan bekas tambang bauksit.
Penjelasan : Tak bisa dipungkiri ketika perusahaan membuka lahan tambang berarti akan merusak alam karena yang ditambang atau yang dikeruk adalah yang ada di bawah tanah sehingga tanah yang dahulunya subur akan menjadi sangat gersang. Hal ini mengakibatkan pepohonan jarang atau bahkan tidak ada yang tumbuh. Kemudian kerusakanyang ada di sekitar dan pinggiran laut karena hasil pembuangan limbah hasil pemurnian. Limbah hasil pemurnian dibuang ke laut akan merusak biota yang ada di laut. Tapi sampai sekarang belum ada metode yang baru untuk mengelola limbah hasil pemurnian ini.
Walaupun ada perusahaan tambang dan industri bauksit yang concern akan ini tetapi jumlahnya sangat sedikit dan selebihnya tidak peduli akan alam ketika membuka atau bahkan menutup lahan tambang. Banyak perusahaan tambang bauksit yang meninggalkan lahan bekas hasil galian mereka.
- Biaya Pembangunan Smelter yang mahal
Penjelasan : Untuk membangun 1 buah SGA (Smelter Grade Alumina) yang merupakan bahan untuk membuat aluminium membutuhkan dana sebanyak U$ 1 Milyar. Hal ini dikarena selain membangun smelter, perusahaan yang berada di daerah yang sumber daya listriknya kurang seperti Kalimantan Barat harus membangun power plant. Perusahaan harus membangun pelabuhan dan jalan sebagai sarana transportasi bahan mentah maupun bahan hasil pengolahan. Perusahaan juga harus membangun jalur pembuangan *** ke laut. Â
- Utang Perusahaan tambang lokal yang masih banyak
Penjelasan : banyaknya perusahaan tambang lokal sebelum UU minerba diberlakukan. Perusahaan-perusahaan ini meminjam modal untuk memulai kegiatan penambangan mereka. Mereka belum memperoleh untung sama sekali karena adanya UU minerba mengenai pelarangan ekspor dalam bentuk bahan mentah. Banyak perusahaan tambang lokal yang masih memiliki utang kemudian dibebankan lagi untuk membuat smelter alumina, sehingga banyak perusahaan tambang bauksit yang gulung tikar.
Â
OPPURTUNITY (PELUANG)
- Pemanfaat Red Mud
Penjelasan : Red Mud adalah hasil sampingan pemurnian bauksit menjadi alumina, selama ini red mud dianggap sebagai limbah padahal di dalam red mud terkandung logam jarang yaitu Fe, Ti dan Ga yang bisa diolah atau dijual kembali karena harga jual logam jarang di pasaran sangat mahal.
- Menciptakan lapangan kerja
Penjelasan : Pembangunan Smelter Alumina akan meciptakan lapangan kerja yang baru dimana semakin banyak smelter alumina dibangun maka semakin banyak tenaga kerja yang terserap. Hal ini akan mengurangi jumlah pengangguran di negara Indonesia.
- Kerja sama Perusahaan Asing dan Perusahaan tambang yang saling menguntungkan.
Penjelasan : Pembangunan Smelter Alumina membutuhkan dana yang sangat banyak oleh karena itu banyak perusahaan tambang dalam negeri berkerja sama dengan perusahaan asing. Hal ini perlu diawasi dengan ketat karena yang kita tahu banyak kerja sama perusahaan asing dengan dalam negeri membuat negara kita rugi dimana keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam negeri sangat sedikit sedangkan perusahaan luar negeri akan mengekspor hasil olahan dari smelter alumina ke negaranya. Untuk mencegah hal ini diperlukan regulasi dan pengawasan yang ketat dari pemerintah.
- Menguasai Pasar Alumina
Penjelasan : Pembangunan smelter alumina akan menghasilkan jutaan ton alumina yang siap diekspor sehingga menurut para ahli negara Indonesia dapat menjadi negara kedua pengekspor alumina. Pemerintah juga harus bisa memikirkan strategi dalam penjualan alumina sehingga diperoleh keuntungan yang maksimal.
Â
THREATS (ANCAMAN)
- Peraturan Pemerintah
Penjelasan : Peraturan Pemerintah no 4 tahun 2009 dan Permendag no 29 Tahun 2012 yang melarang ekspor hasil tambang yang masih berupa bahan mentah. Hal ini mengakibatkan banyak sekali kerugian yaitu banyaknya perusahaan tambang bauksit yang gulung tikar, pendapatan negara dari hasil ekspor bauksit dan devisa tidak ada lagi. Walaupun banyak perusahaan tambang yang menyuarakan hal ini, Pemerintah tidak mencabut UU ini dengan dalih perusahaan tambang bisa fokus membangun smelter terdahulu jika perusahaan diberi izin maka kegiatan penambangan akan terus berlangsung hingga pembangunan smelter alumina molor kembali, dimana seharusnya 2012 smelter alumina di setiap perusahaan tambang harus sudah ada, tetapi baru akhir-akhir ini perusahaan tambang melakukan pembangunan smelter. Bahkan masih banyak perusahaan tambang yang melakukan studi dalam membangun smelter alumina ini.
- Mekanisme Pasar
Penjelasan : Pemerintah tidak tahu apa yang akan terjadi di pasar internasional, semua ditentukan oleh Penawaran dan permintaan barang dimana ketika penawaran barang banyak tapi permintaan barang sedikit akan membuat harga barang tersebut jatuh oleh karena itu dari sekarang pemerintah harus sudah merancang bagaimana mengontrol harga alumina nantinya sehingga benar keuntungan banyak akan diperoleh dari pengeksporan alumina ini.
- Perusahaan Asing yang terlalu mendominasi Pembangunan Smelter
Penjelasan : Ketika perusahaan asing terlalu mendominasi pembangunan smelter baik dari segi dana maupun teknologi akan membuat perusahaan tambang bauksit lokal tidak berkutik dalam menghadapi perusahaan asing, dimana ketika smelter alumina telah berproduksi maka hasil produksi tersebut akan dikuasai oleh perusahaan asing.
- Membutuhkan waktu yang lama untuk modal kembali
Penjelasan : Pembangunan smelter alumina yang membutuhkan dana yang banyak ketika sudah berproduksi tidak serta merta langsung menghasilkan keuntungan melainkan harus menunggu sekitar setidaknya lima tahun dengan asumsi Smelter alumina tersebut memproduksi 1 juta ton per tahunnya dengan untung bersih yaitu U$ 238.875 juta.
Â
Dari pemaparan di atas kita tahu bahwa sebenarnya pembangunan smelter alumina akan memberikan keuntungan yang besar tergantung kerja sama pemerintah dengan perusahaan tambang bauksit. Peran pemerintah sangat besar dalam menyukseskan Indonesia sebagai negara kedua ekspor alumina terbanyak di masa depan, oleh karena pemerintah perlu mengeluarkan UU yang mendukung kinerja perusahaan tambang bauksit. Pemerintah perlu mengawasi dengan ketat dan mengeluarkan UU mengenai kerja sama perusahaan tambang lokal dengan perusahaan asing sehingga kasus seperti Inalum yang notabene setelah 39 tahun dikuasai asing baru jatuh ke tangan negara kita. Pemerintah juga perlu mengawasi lingkungan lokasi bekas tambang. Pemerintah juga jangan hanya mengeluarkan Undang-undang tetapi membantu perusahaan tambang dalam dana. Untuk perusahaan tambang bauksit sendiri harus berusaha keras untuk membangun smelter aluminanya, diharapkan red mud hasil sampingan pemurnian bauksit menjadi alumina juga diolah kembali untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dan tidak merusak alam karena logam seperti Ti (timbal) ketika dibuang secara sembarangan akan mengakibatkan pencemaran yang berat. Diharapkan setelah pembangunan smelter alumina selesai dan siap memproduksi alumina maka akan mendatang keuntungan untuk semua pihak.
Salam Kompasianasumber gambar :Â http://meratusjaya.blogspot.com/2013/12/larangan-ekspor-minerba-2014-antam.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H