Mohon tunggu...
Yuni Kustriyaningrum
Yuni Kustriyaningrum Mohon Tunggu... Penulis - Ex. Indonesia Competition Comission

Mostly talking about law.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Vox Pop : Mengenal Joint Venture Lebih Dekat

22 Desember 2024   14:42 Diperbarui: 22 Desember 2024   14:45 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.  Joint venture domestik, terjadi antara perusahaan domestik, yaitu perusahaan yang terdapat di dalam negeri. 

b.  Joint venture internasional, terjadi apabila salah satu dari perusahaan itu adalah perusahaan asing.

Dasar Hukum Joint Venture

 

Regulasi tentang dasar hukum joint venture adalah sebagai berikut:

Pasal 1 ayat 3 UU 25/2007 menyatakan bahwa joint venture adalah kegiatan penanaman modal guna melakukan bisnis di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal asing, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.

  • Pasal 77 UU Cipta Kerja yang menerangkan bahwa pemerintah memberikan fasilitas pada penanaman modal, dengan tujuan untuk perluasan usaha.
  • Pasal 2 PP 20/1994 menyatakan bahwa penanaman modal asing dapat dilakukan dalam dua bentuk, yakni (1) gabungan antara modal asing dan milik warga negara atau badan hukum Indonesia; (2) langsung, artinya seluruh dananya berasal dari luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun