Mohon tunggu...
John Obrak
John Obrak Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mendobrak statusquo\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Capres Kebelet Menang, Si Tulang Fasis Memprovokasi & Ahok Buang Badan

30 Juli 2014   01:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:54 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada-ada saja kebijakan Pemprov DKI dibawah Gubernur yang lagi nyapres ini terkait pakaian seragam sekolah pada hari Jumat.

Gak ada hujan atau badai selagi semua orang sibuk dengan hasil Pilpres dan Ramadhan, bisa-bisanya si tulang Lasro Marbun Kadisdik DKI mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah di Jakarta untuk mengganti pakaian seragam hari Jumat dari pakaian muslim yang sudah melekat sebagai identitas bersekolah di Jakarta ditukar menjadi pakaian Betawi melalui Surat Edaran no.48/SE/2014 Kadisdik DKI Jakarta (rmol.co).


Dikatakan Surat Edaran diatas berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No. 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa pakaian seragam sekolah terdiri 3 jenis, yakni :


1. Pakaian seragam nasional,

2. Pakaian seragam kepramukaan

3. Pakaian seragam khas sekolah


Ketentuan Permendikbud ini sama sekali tidak mengatur tentang pakaian seragam khas daerah seperti yang dituangkan dalam SE Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin sang Capres dan Wagub yang berambisi menjadi capres mendatang.


Menjadi pertanyaan kebijakan fasis ini, mengapa pakaian muslim diganti, kalau memang karena membangkitkan nasionalisme tentunya cukup sudah dengan seragam Batik yang dikenakan hari Kamis. Atau karena alasan melestarikan budaya Betawi tentunya lebih pantas diseragamkan saja dengan pakaian PNS DKI yang dilaksanakan pada setiap hari Rabu.


Ditambah lagi dengan larangan pada Surat Edaran tersebut diatas, pada penggunaan pakaian seragam sekolah siswa dilarang menggunakan asesoris dalam bentuk apapun.

Kalimat larangan ini benar-benar multi tafsir, sebab sekolah dengan alasan instruksi surat si tulang tentu dapat saja menafsirkan bahwa asesoris dalam bentuk hijab/jilbab dilarang digunakan. Pandangan ini tidak berlebihan karena buktinya ketika ditanya kepada si tulang tentang kebijakan yang dapat dianggap mengandung provokasi kepada publik DKI terutama orang tua siswa, eh, dia malah ngeless… instruksi ini tidak dipaksakan dan akan dievaluasi..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun