Mohon tunggu...
Yunanda Eka Fatmawati
Yunanda Eka Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknologi Pengolahan Hasil Ternak Politeknik Negeri Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Limbah Kulit Pisang - Desa Rejoagung

1 Juni 2023   23:09 Diperbarui: 1 Juni 2023   23:11 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi pribadi

Desa Rejoagung merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi (2022) jumlah penduduk yang ada di desa Rejoagung sebanyak 9.777 orang. Mayoritas penduduk Desa Rejoagung bekerja sebagai petani, hal ini dibuktikan oleh banyaknya luas panen tanaman perkebunan di desa tersebut. 

Selain itu, Desa Rejoagung juga memiliki sejumlah industri di bidang makanan, minuman, tembakau, tekstil, dan lain-lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi (2022) jumlah indrustri makanan dan minuman di Desa Rejoagung mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 426 industri (dari 13 industri pada tahun 2020). 

Salah satu industri makanan khas Desa Rejoagung adalah sale pisang. Sale pisang merupakan makanan yang terbuat dari bahan dasar buah pisang matang yang dikeringkan dengan tujuan agar olahan tersebut dapat bertahan lebih lama (Chairuni, 2021). 

Buah pisang yang telah kering nantinya akan dibalur dengan adonan tepung lalu digoreng. Jenis pisang yang biasa digunakan sebagai bahan baku sale di Desa Rejoagung adalah pisang barlin. Dalam pembuatan sale pisang terdapat bahan sisa berupa kulit pisang. Semakin banyak sale yang diproduksi maka semakin banyak pula limbah kulit pisang yang dihasilkan.

Limbah kulit pisang di Desa Rejoagung tidak diolah lebih lanjut dan hanya digunakan sebagai pakan ternak seperti sapi dan kambing. Terkadang limbah tersebut juga dibuang tanpa dimanfaatkan kembali. Peristiwa tersebut sesuai dengan pendapat Wakano et al. (2016) bahwa pada umumnya kulit pisang belum dimanfaatkan secara nyata, hanya dibuang sebagai limbah organik atau digunakan sebagai makanan ternak seperti kambing, sapi, dan kerbau. 

Penanganan lebih lanjut limbah kulit pisang di Desa Rejoagung dapat mengurangi jumlah limbah kulit pisang. Selain itu, jika dimanfaatkan dengan baik maka kulit pisang akan memiliki nilai jual yang menguntungkan. 

Menurut Nurmin et al. (2018) kulit pisang memiliki kandungan gizi utama yang dapat dimanfaatkan yaitu karbohidrat yang cukup tinggi. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah mengolah limbah kulit pisang menjadi kerupuk kulit pisang. Adanya pengolahan tersebut menjadi suatu inovasi dengan harapan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.

Kerupuk merupakan salah satu makanan yang digemari oleh seluruh kalangan masyarakat. Kerupuk dapat menjadi makanan pendamping ataupun camilan sehari-hari. Pada umumnya kerupuk terbuat dari tepung tapioka dan penambahan perasa seperti udang maupun ikan. Komposisi bahan kerupuk dan cara pengolahannya akan berpengaruh terhadap cita rasa yang dihasilkan. 

Dalam pembuatan kerupuk kulit pisang bahan-bahan yang digunakan antara lain tepung tapioka, kulit pisang, bawang putih, penyedap rasa, baking soda, dan air kapur. Formulasi dalam pembuatan kerupuk kulit pisang yaitu 500 gram tepung tapioka, 63 gram limbah kulit pisang, 120 gram bawang putih, 1 bungkus penyedap rasa sapi, garam secukupnya, dan baking soda 1 pucuk sendok teh. Adapun tahapan pembuatan kerupuk kulit pisang yaitu sebagai berikut:

  • Sortir limbah kulit pisang lalu rendam dalam air kapur selama 24 jam.
  • Perendaman ini bertujuan untuk menghilangkan getah pada kulit pisang sehingga rasa kerupuk yang dihasilkan tidak sepat.
  • Setelah direndam pada air kapur, kulit pisang dicuci bersih lalu dikukus hingga matang.
  • Kulit pisang yang telah matang dihaluskan menggunakan blender.
  • Haluskan bawang putih dan campurkan dengan bumbu-bumbu lainnya (penyedap rasa dan garam).
  • Campurkan kulit pisang yang telah halus dengan tepung tapioka, baking soda, dan bumbu yang telah halus.
  • Pencampuran ini dilakukan sedikit demi sedikit agar adonan yang dihasilkan tidak terlalu lembek.
  • Aduk adonan hingga tercampur rata, bentuk adonan menjadi lonjong (bulat memanjang), kemudian bungkus dengan daun pisang.
  • Kukus adonan menggunakan api kecil hingga adonan matang.
  • Dinginkan adonan hingga adonan mengeras dan tidak lengket ketika diiris.
  • Iris adonan secara tipis lalu jemur sampai kering.
  • Apabila sudah kering, kerupuk kulit pisang siap untuk digoreng, dikemas, dan dipasarkan.

Pembuatan kerupuk dari limbah kulit pisang tidak membutuhkan biaya yang mahal. Selain itu, masyarakat Desa Rejoagung dapat memperoleh bahan-bahan tersebut dengan mudah karena tersedia di sekitar mereka. 

Setelah melakukan penyuluhan dan praktik dalam mengolah limbah kulit pisang menjadi kerupuk, diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Desa Rejoagung, baik secara pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Masyarakat Desa Rejoagung nantinya dapat membuat kerupuk kulit pisang secara mandiri di rumah dan dapat dijual sehingga menambah pendapatan.

Daftar Pustaka:

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi. 2022. Kecamatan Srono Dalam Angka 2022. Tersedia pada https://banyuwangikab.bps.go.id/publication/2022/09/26/14b46df17cac34f99b8c1a1e/kecamatan-srono-dalam-angka-2022.html (diakses pada tanggal 1 Juni 2023)

Chairuni, A. R. 2021. Perbandingan Analisis Nilai Tambah Produk Pisang Sale Kering dan Pisang Sale Basah Pada Usaha Tradisional Red Golden Desa Deyah Raya Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton. 7(1): 87-98.

Nurmin, N., Sabang, S. M., dan Said, I. 2018. Penentuan Kadar Natrium (Na) dan Kalium (K) dalam Buah Pisang Kepok (Musa paradisiaca L.) Berdasarkan Tingkat Kematangannya. Jurnal Akademika Kimia. 7(3): 115-121.

Wakono, D., Samson, E., dan Telelepta, L. D. 2016. Pemanfaatan Limbah Kulit Pisang Sebagai Bahan Olahan Kripik dan Kue Donat di Desa Batu Merah Kota Ambon. Jurnal Biology Science & Education. 5(2): 152-158.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun