Mohon tunggu...
Mahaldi Unanda
Mahaldi Unanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Saya senang terhadap budaya-budaya nusantara. Banyak keinginan dalam diri saya untuk bisa menggali budaya tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberlakuan Pantang-Larang terhadap Masyarakat Kampung Adat Balai Kaliki Sesuai Adat Istiadat Minangkabau

28 Juni 2022   14:59 Diperbarui: 28 Juni 2022   16:17 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kiasan adat Minangkabaunya, Luhak Nan Tigo, Rantau Nan Tujuah Jurai sampai kepada Ombak Nan Badabuah utuh menjadi satu kesatuan daerah Minangkabau. Dalam artian, seluruh daerah di Sumatera Barat Kecuali Kepulauan Mentawai, tetap menjadikan dasar-dasar adat Minangkabau sebagai pedomannya. Akan tetapi, hal yang menjadi pembedanya di setiap daerah yaitu adat salingka nagari. Dimana, setiap daerah akan mengalami perbedaan pada saat sebuah aturan itu masih dijalankan atau sudah berangsur-angsur lapuk eksistensinya di tengah masyarakat nagari. Oleh karena itu, pantang-larang yang masih diterapkan di Kampung Adat Balai Kaliki pada dasarnya adalah pantang larang masyarakat Minangkabau secara umum, akan tetapi perbedaan akan muncul dengan daerah lainnya di Minangkabau dapat ditilik dari eksistensi aturan ini di tiap-tiap daerah.

         

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun