Dalam kiasan adat Minangkabaunya, Luhak Nan Tigo, Rantau Nan Tujuah Jurai sampai kepada Ombak Nan Badabuah utuh menjadi satu kesatuan daerah Minangkabau. Dalam artian, seluruh daerah di Sumatera Barat Kecuali Kepulauan Mentawai, tetap menjadikan dasar-dasar adat Minangkabau sebagai pedomannya. Akan tetapi, hal yang menjadi pembedanya di setiap daerah yaitu adat salingka nagari. Dimana, setiap daerah akan mengalami perbedaan pada saat sebuah aturan itu masih dijalankan atau sudah berangsur-angsur lapuk eksistensinya di tengah masyarakat nagari. Oleh karena itu, pantang-larang yang masih diterapkan di Kampung Adat Balai Kaliki pada dasarnya adalah pantang larang masyarakat Minangkabau secara umum, akan tetapi perbedaan akan muncul dengan daerah lainnya di Minangkabau dapat ditilik dari eksistensi aturan ini di tiap-tiap daerah.
    Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI