Di akhir September 1993 pemerinah membentu Tim Terpadu Bakostanasda untuk mencari pelaku pembunuhan Marsinah. Penanggung Jawab adalah Kapolda Jawa Timur dan dipimpin oleh Reserse Polda Jatim.
Tim pun bergerak cepat dengan menangkap Yudi Susanto (pemilik PT CPS), Judi Astono (pimpinan pabrik PT CPS Porong), Suwono (Kepala Satpam PT CPS Porong), Suprapto (satpam PT CPS Porong), Bambang Wuryantoyo (karyawan PT CPS Porong), Widayat (karyawan dan sopir PT CPS Porong), Achmad Sutiono Prayogi (satpam PT CPS Porong), Karyono Wongso alias Ayip (Kepala Bagian Produksi PT CPS Porong). Termasuk Mutiari (Kepala Bagian Personalia PT CPS Porong), yang menjadi satu-satunya perempuan yang ditangkap. Setelah 18 Hari mereka diketahui sudah berkejasama untuk memperkosa, menganiaya, dan membutuh Marsinah.
''ENGKAU PAHLAWAN BURUH DENGAN MERELAKAN JIWAMU DEMI KEADILAN HAK-HAK BURUH DI INDONESIA''
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H