Mohon tunggu...
yntrg18
yntrg18 Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Economic Development | Mahasiswa Berprestasi 3 FEB 2018 | Ekonom Rabbani | #MannJaddaWajada

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Melawan Lupa, Jasad di Hutan Wilangan, Seorang Pahlawan Buruh Indonesia

21 Juli 2018   11:55 Diperbarui: 21 Juli 2018   12:01 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marsinah adalah wanita pemberani asal Nganjuk, Jawa Timur, berusia 24 tahun yang dikenang sebagai seorang pahlawan buruh di Indonesia sampai sekarang. Marsinah lahir 10 April 1969 ia dikenal sebagai pahlawan buruh karena simbol keberanian melawan yang berwenang. Nyawanya direnggut, janazahnya ditemukan di hari Minggu, 9 Mei 1993 di hutan Jati Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Marsinah adalah seorang buruh dari perusahaan PT Catur Putra Surya (CPS) di Rungkut, Surabaya. Tidak lama bekerja di PT CPS, dia dipindahkan ke PT CPS di Porong Sidoarjo. Marsinah saat itu dimutasi karena menuntut didirikannya serikat pekerja di PT CPS. Mulainya bekerja di PT CPS Porong pada awal 1992, Marsinah di PT CPS Porong ditempatkan sebagai operator mesin bagian injeksi dengan upah Rp1.700,- dan uang hadir sebesar Rp550,- per hari. Tempat tinggal marsinah sangat jauh dari tempat bekerja, Marsinah mengontrak di rumah warga di Kawasan Desa Siring. Disaat inilah mulainya cerita berdarah Marsinah.

Awal tahun 1993, munculnya surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 50 Tahun 1992 yang berisi tentang Imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawan dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Pengusaha memenuhi imbauan tersebut dan terjadilah tanggapan negatif dari para buruh terutama Marsinah dan teman-temannya. Dari sejumlah aktivis buruh di PT CPS pada akhir April sepakat akan mogok kerja mulai 3 dan 4 Mei 1993. Dengan tuntutan upah harus naik dari Rp1.700,- menjadi Rp2.250,- per hari.

Di hari Senin, 3 Mei 1993, seluruh buruh di PT CPS mulai mogok kerja. Hanya bagian dari staff serta kepala bagian PT CPS yang masuk kerja. Marsinah dan bersama buruh lainnya saat itu pergi ke Kanwil Departemen Tenaga Kerja di Surabaya untuk mencari data Upah Minimum Regional (UMR) sebagai landasan tuntutan para buruh. Pada keesokkan harinya, Selasa, 4 Mei 1993, para buruh PT CPS masih mogok kerja. Seluruhnya tetap mendatangi pabrik untuk mengajukan tuntutan dan situasi mulai panas karena pabrik dijaga oleh para keamanan dan satpam pabrik.

Sebanyak 15 orang perwakilam dari PT CPS, termasuk Marsinah ke Kanwil Depnaker Sidoarjo. Setelah melalui perdebatan yang alot, tuntutan kenaikan upah itu akhirnya dipenuhi. Bahkan, pihak perusahaan juga menjanjikan membahas hak-hak buruh lainnya, seperti perhitungan upah lembur, uang transpor, cuti haid, dan cuti hamil.

Hari itu mestinya masalah sudah selesai, tapi sejarah berkata lain. Setelah perundingan pada Selasa sore, 13 orang buruh yang dianggap sebagai dalang dari unjuk rasa buruh PT CPS dipanggil untuk menghadap Intel Kodim 0816 Sidoarjo pada Rabu 5 Mei 1993. Marsinah kaget atas pemanggilan itu. Meski namanya tak masuk dalam daftar buruh yang dipanggil, Marsinah tidak bisa terima atas pemanggilan teman-temannya itu.

Saat berkumpul bersama aktivis buruh pada malam harinya, dia menegaskan sikap akan membawa kepada jalur hukum jika 13 rekannya tersebut diancam saat interogasi di Markas Kodim Sidoarjo. Malam itu, Marsinah tak sadar kalau keberaniannya dalam membela hak-hak buruh akan berakibat buruk pada malam berikutnya.

Marsinah hilang pada Rabu, 5 Mei 1993, 13 buruh PT CPS memenuhi panggilan kodim Sidoarjo. Awalnya, Marsinah masuk kerja seperti biasa dan mendapatkan giliran kerja pagi. Suasana di pabrik saat itu seperti hari-hari biasa namun berbeda dengan situasi belasan buruh yang ada di Markas Kodim Sidoarjo.

Dari 13 orang teman-temannya di PHK dan sejak marsinah mengetahui bahwa teman-temannya di PHK marsinah tidak terima dan menyatukan surat-surat panggilan Kodim Sidoarjo tersebut untuk protes kembali. Setelah bertemu dengan 4 orang teman-temannya Marsinah keluar untuk pergi menemui temannya sesama buruh dan mencari makan. 

Saat berjalan marsinah ketemu dengan 2 orang temannya yaitu Aisyem dan Joko hanya sebentar berbicara pukul 22.00 WIB terakhhir teman-temannya melihat marsinah masih hidup namun, buruh pemberani itu tisa bisa temui lagi.

Malam Rabu marsinah sudah tidak pernah kelihatan lagi rekannya bingung karena marsinah menghilang tanpa ada kabar, setelah 4 hari berlalu di hari Minggu, 9 Mei 1993 dikabarkan penemuan jasad yang diduga Marsinah di hutan Jati Wilangan, Dusun Jegong, Desa Wilangan. Jasad ditemukan tergeletak dengan tubuh yang penuh luka memar bekas pukulan. 

Di akhir September 1993 pemerinah membentu Tim Terpadu Bakostanasda untuk mencari pelaku pembunuhan Marsinah. Penanggung Jawab adalah Kapolda Jawa Timur dan dipimpin oleh Reserse Polda Jatim.

Tim pun bergerak cepat dengan menangkap Yudi Susanto (pemilik PT CPS), Judi Astono (pimpinan pabrik PT CPS Porong), Suwono (Kepala Satpam PT CPS Porong), Suprapto (satpam PT CPS Porong), Bambang Wuryantoyo (karyawan PT CPS Porong), Widayat (karyawan dan sopir PT CPS Porong), Achmad Sutiono Prayogi (satpam PT CPS Porong), Karyono Wongso alias Ayip (Kepala Bagian Produksi PT CPS Porong). Termasuk Mutiari (Kepala Bagian Personalia PT CPS Porong), yang menjadi satu-satunya perempuan yang ditangkap. Setelah 18 Hari mereka diketahui sudah berkejasama untuk memperkosa, menganiaya, dan membutuh Marsinah.

''ENGKAU PAHLAWAN BURUH DENGAN MERELAKAN JIWAMU DEMI KEADILAN HAK-HAK BURUH DI INDONESIA''

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun