Islam adalah agama yang kaaffah, yang mengatur kehidupan setiap manusia, bukan hanya menyangkut urusan pribadi saja, seperti sosial dan ekonomi bahkan politik juga diatur dalam islam. Oleh karenanya setiap Islam merupakan sistem hidup yang harus dapat diterapkan bukan hanya retrorika. Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi terbesar di Dunia dan lebih dari 87% penduduknya adalah umat Muslim, Indonesia menjadi negara dengan populasi umat Muslim terbesar. Maka Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam penerapan sistem ekonomi syariah.
Sitem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang sangat baik. Sistem ekonomi ini tidak hanya di perbankan namun semua sistem keuangan. Mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi bahkan di perhotelan dengan sistem syariah. Kesempatam pasar ekonomi Islam di Indonesia sangat luas, hal ini karena Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, sehingga sistem ekonomi islam tidak diragukan.
Perkembangan ekonomi islam di Indonesia mulai berkembang menjadi solusi bagi Indonesia untuk membangun perekonomian nasional. Hal ini juga karena di dukung dengan perkembangan Ekonomi Islam di Dunia yang mengalami peningkatan begitu pesat, mulai berkumpulnya negara-negara muslim yang bergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam) di Jeddah pada tahun 1975. Ekonomi Islam tidak hanya dari negara-negara OKI saja, tetapi juga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapur, Malaysia, Switzerland, Perancs, Jerman, Turki, Brunei, Hongkong, Thailand.
Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, ketinggalan dengan negara yang telah menerapkan sistem ekonomi islam contohnya saja Inggris dimana negara yang minoritas agama muslim. Padahal perkembangan ekonomi islam di Indonesia sudah berjalan beberapa tahun, hal ini diawali dengan berdirinya Bank Mualamat di Indonesia tahun 1992. Namun, perkembangan lajunya begitu lamban. Salah satu yang menjadi tolok ukur adalah perbankan syariah.
Menurut Bank Indonesia di tahun 2013, Perbankan Syariah masih dibawah 5% walaupun aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliun atau 4,4% dibandingkan dengan total aset perbankan konvensional. Aset ini terbesar di11 Bank Umum Syariah (BUS), dari 24 bank syariah dalam bentuk unit syariah, dan 165 pembiayaan pengkreditan rakyat syariah (BPRS). dan di Tahun 2012, jaringan kantor perbankan syariah mencapat 2,5743 unit dan meningkat dari 1.692 kantor pada tahun 2011 maka jumlah unit layanan naik sebesar 52,31%. Dilihat dan bandingkan dengan Malaysia yang sudah 30 tahun mengenal perbankan syariah sudah memiliki pasar 20%. Hanya beda 10 tahun tapi perbandingan sangat timpang.
Meskipun demikian, perbankan syariah sangat beruntung mampu menunjukkan kinerja yang cemerlang. Pertumbuhan perbankan syariah mencapai 37% bahkan melebihi pencapaian dari perbankan konvensional, disini Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan perbankan konvensional yang menggunakan sistem bunga (Riba), padahal sudah jelas bahwa bunga (Riba) sangat merugikan masyarakat.Â
Menurut Roy Davies dalam bukunya ''A history of money from ancient time to the present day'' tahun 1996 menyatakan bahwa telah terjadi 20 kali krisis ekonomi akibat adanya bunga (Riba). Bahkan, pakar ekonomi barat, Bernante (1989) menyatakan bahwa bunga menyebabkan fluktuasi dan ketidakstabilan ekonomi.
Jika tanpa riba akan mendorong aktivitas ekonomi yang adil, stabil dan masyarakat merasakan kesejahteraan dengan menggunakan mekanisme bagi hasil yang sama-sama merasakan keutungan bersama dengan produktif. Dengan sistem finansial seperti ini sektor rill akan bergerak lebih cepat. Bergerak cepatnya sektor rill akan meningkatkan produksi dan lapagan kerja dan akan bermanfaat bagi masyarakat karena produksi naik bersamaan juga daya beli masyarakat naik.Â
Namun, dari sisi ini menunjukkan eksistensinya masih banyak kendala yang dihadapi untuk pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia. Pemahaman masyarakat selama ini masih kurang memadai dalam artian masih berfikir bahwa ekonomi islam sama seperti ekonomi konvensional, padahal berbeda. Selain itu, kendala lain cukup berpengaruh adalah kekurangan dukungan dari pada pengambil kebijakan di negeri ini, terutama Menteri-menteri dan lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan ekonomi.
Adapun keunggulan dari sistem Ekonomi Islam yaitu jauh dari krisis ekonomi. Setiap negara pasti ingin jauh dari krisis ekonomi pada negaranya. Oleh karena itu, solusinya adalah Ekonomi Islam untuk mengurangi kemiskinan dan mencegah krisis keuangan global. Jika ini terealisasi maka dapat meningkatkan daya bangkit ekonomi dalam negara terhadap dampak negatif dari gejolak keuangan global.Â
Saat ini, salah satunya 22 bank di Inggris menawarkan produk Syariah, dan lima diantaranya berbasis Syariah. Beberapa bank sudah mengeluarkan 37 sukuk senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang ada terdaftar di London Stock Exchange. Ketua UK Islamic Finance and Investmen Group, ekonomi Syariah memberikan perbankan sebuah pelajaran tentang etika dan moral. Hasilnya penerapan ekonomi Syariah sangat sesuai dengan misi perekonomia negara Inggris sekaligus memanfaatkan sumber daya ekonomi kaum Muslim di Inggris sebanyak 5% dari total populasi. Hal ini menjadi pelajaran untuk negara Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim.
1. negara-negara Islam yang menjalankan sistem keuangan syariah masih memiliki tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah.
2. keterlibatan stakeholder dalam pengelolaan keuangan syariah masih sangat minim. Stakeholder tersebut, menurut Sri Mulyani, dapat berasal dari pihak swasta, hingga lembaga multilateral seperti Bank Dunia.
3. keuangan syariah saat ini membutuhkan pembangunan infrastruktur keuangan syariah hingga regulasi sebagai modal menjawab tantangan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat.
4. keuangan syariah belum banyak diketahui oleh masyarakat. Sebagai contoh, sumber pendapatan keuangan syariah, seperti zakat dan wakaf yang hanya diketahui secara sekilas oleh masyarakat.
Bank Dunia juga berpendapat bahwa keuangan Islam juga merupakan strategi untuk upaya mengurangi kemiskinan, memperluas akses keuangan, mengembangkan sektor keuangan, dan membangun stabilitas serta ketahanan sektor keuangan di setiap negara. Menurut Bank Dunia sektor keuangan Islam memberikan manfaat bagi negara dalam tiga bidang yaitu :
Pertama, Pembangunan berkelanjutan keuangan Islam menawarkan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan mendorong kemakmuran bersama. Keuangan Islam dapat secara signifikan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, mengingat hubungan langsungnya dengan aset fisik dan ekonomi riil. Penggunaan pengaturan pembagian laba dan kerugian mendorong penyediaan dukungan keuangan untuk perusahaan produktif yang dapat meningkatkan output dan menghasilkan pekerjaan. Penekanan pada aset berwujud memastikan bahwa industri hanya mendukung transaksi yang melayani tujuan nyata, sehingga mematahkan spekulasi keuangan.
Kedua, Â Keuangan Islam membantu mendorong pengembangan sektor keuangan dan memperluas inklusi keuangan. Dengan memperluas jangkauan dan jangkauan produk keuangan, keuangan Islami dapat membantu meningkatkan akses keuangan dan mendorong masuknya mereka yang kehilangan layanan keuangan. Keuangan Islam menekankan pembiayaan kemitraan-gaya, yang bisa berguna dalam meningkatkan akses ke pembiayaan untuk orang miskin dan usaha kecil.Â
Itu juga dapat membantu meningkatkan keuangan pertanian, berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan. Dalam hal ini, keuangan Islam dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka yang saat ini tidak menggunakan keuangan konvensional karena alasan agama. Dari 1,6 miliar Muslim di dunia, hanya 14% yang menggunakan bank. Ini dapat membantu mengurangi kesenjangan akses keuangan secara keseluruhan, karena non-Muslim tidak dilarang menggunakan jasa keuangan Islam.
Ketiga, membantu memperkuat stabilitas keuangan. Ketika krisis keuangan global 2008 mengguncang sistem keuangan di seluruh dunia, lembaga keuangan Islam relatif tidak tersentuh, dilindungi oleh prinsip-prinsip dasar operasi mereka dari berbagi risiko dan menghindari pengaruh dan produk keuangan spekulatif.
Sistem Ekonomi Islam sudah terbukti dapat mensejahterakan masyarakat pada masa ke Khalifahan Umar bin Abdul Azis (717-720M). Maka hal ini sangat mungkin Indonesia pantas menggunakan sistem Ekonomi Islam demi kesejahteraan secara merata untuk masyaraat. Dengan  implementasi Ekonomi Islam dalam berbagai bidang, seperti sistem finansial, sistem moneter, dan sistem fiskal dalam perekonomian akan membuat sebuah sistem ekonomi negara yang kokoh dan stabil diikuti dengan saling menguatkan dan memberikan keadlian yang nyata untuk Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H