Sistem Ekonomi Islam sudah terbukti dapat mensejahterakan masyarakat pada masa ke Khalifahan Umar bin Abdul Azis (717-720M). Maka hal ini sangat mungkin Indonesia pantas menggunakan sistem Ekonomi Islam demi kesejahteraan secara merata untuk masyaraat. Dengan  implementasi Ekonomi Islam dalam berbagai bidang, seperti sistem finansial, sistem moneter, dan sistem fiskal dalam perekonomian akan membuat sebuah sistem ekonomi negara yang kokoh dan stabil diikuti dengan saling menguatkan dan memberikan keadlian yang nyata untuk Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H