Berbicara apakah terlepas dari pernikahan ini hasil dari sebuah perjodohan, proses pacaran, jika dalam islam kita tidak mengenalnya tapi Islam memberikan kelonggaran dengan melakukan Ta'aruf. Proses dimana kedua calon pasangan bisa saling mengenal dan melihat kepribadian masing-masing. Pun ketika Rasulullah SAW menikahkan puterinya beliau memberikan hak mutlak pada Fathimah untuk memilih, dengan melihat ekspresi Fatimah ketika dilamar para sahabat, hingga diamnya Fatimah adalah persetujuannya ketika Ali bin Abi Thalib melamarnya.
Dari sini dapat diketahui bagiamana Rasulullah SAW menghargai pendapat dan perasaan puterinya. Artinya perjodohanpun harus atas persetujuan pihak perempuan atau laki-laki yang akan menjalani pernikahannya sendiri.
Seperti juga terdapat dalam sebuah ayat di Al-Qur'an :
Firman Allah swt: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS ar-Rum 21).
Bagaimana kita tahu jenis yang sesuai dengan kita jika kita tidak saling mengenal (ta'aruf)
Bukankah Rasulullah SAW mengatakan kreteria memilih pasangan selain dari agamanya adalah
Dari beberapa hadits Rasulullah, maka dapat diambil beberapa syarat yang penting untuk :
A. Memilih calon istri
a) Saling mencintai.
b) Memilih wanita karna agamanya agar nantinya mendapat berkah dari Allah SWT. Sebab orang yang memilih kemuliaan seseoang akan mendapatkan kehinaan, jika memilih karena hartanya maka akan mendapatkan kemiskinan, jika memilih karena kedudukan maka akan memperoleh kerendahan.
c) Wanita yang sholeh.