Mohon tunggu...
Yulianti
Yulianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/pelajar

Seorang mahasiswa dari Institut Ummul Quro Al Islami Bogor

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berakhir Ricuh! Demo BEM SI, Aksi Mengadili 10 Tahun Dosa Kepemimpinan Jokowi

23 Juli 2024   20:38 Diperbarui: 26 Juli 2024   18:23 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://tempo.com
https://tempo.com

Adapun tuntutan yang diajukan oleh BEM seluruh Indonesia yaitu untuk Mencabut dan merevisi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Mencabut undang-undang TAPERA ( Tabungan Perumahan Rakyat) dan merevisi kembali pasal-pasal yang bermasalah,serta menuntaskan kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang berat, dan menindak tegas pelaku kejahatan dari aparat kepolisian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun