Diharapkannya, para peladang yang ditangkap harus diklasifikasi, jika membakar ladang untuk menanam tanaman perkebunan lainnya selain padi maka itu lain cerita, tetapi jika membakar untuk menanam padi baiknya jangan diganggu.
“Jadi yang ditangkap ini harusnya diklasifikasi, kalau ia membakar untuk menanam padi, sebagaimana kebiasaan mereka, itu tolong jangan diganggu, mereka perlu diberikan fasilitas,”harapnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!