Dalam pertemuan Jamnia itu mereka menetapkan berbagai hal, termasuk tentang kitab suci. Adapun beberapa penetapan mereka tentang Kitab Suci yaitu:
- ditulis dalam bahasa Ibrani;
- sesuai dengan Kitab Taurat;
- lebih tua dari Zaman Ezra (sekitar tahun 400 SM);
- ditulis di Palestina.
Setelah menetapkan kaidah-kaidah tersebut, bangsa Yahudi hanya menerima kitab-kitab yang memenuhi kriteria itu sebagai kanon. Mereka pun menetapkan kanon baru Kitab Suci Perjanjian Lama yang baru dan menolak tujuh kitab dari Kanon Alexandria yaitu: Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Barukh, 1 dan 2 Makabe, serta tambahan-tambahan dari kitab Ester dan Daniel. Kanon baru yang ditetapkan itu dikenal dengan nama Kanon Jamnia.
Nah, Gereja (waktu itu masih satu) tidak mengakui kanon yang ditetapkan oleh para imam Yahudi itu. Gereja tetap menggunakan kanon Alexandria sebagai daftar kitab suci yang resmi.Â
Pada tahun 393 Masehi, Gereja menggelar pertemuan di Hippo yang dikenal dengan nama Konsili Hippo, dan pertemuan di Kartago (tahun 397) yang dikenal dengan nama konsili Kartago. Dari kedua konsili itu, Gereja secara resmi menetapkan 46 kitab hasil dari Kanon Alexandria sebagai kanon kitab-kitab Perjanjian Lama.Â
Selama enam belas abad, kanon Alexandria diterima oleh Gereja. Masing-masing kitab yang ditolak oleh Kanon Jamnia itu tadi dikutib oleh bapa-bapa Gereja sebagai Kitab Suci yang setara dengan kitab-kitab Perjanjian Lama. Bapa-bapa Gereja yang dimaksud antara lain: St. Polycarpus, St. Ireneus, Paus St. Clement, dan St. Cyprianus.Â
Ketika Gereja-Gereja Protestan lahir, mereka menggunakan kitab suci Perjanjian Lama versi Kanon Jamnia. Sedangkan ketujuh kitab yang tidak termasuk dalam kanon Jamnia mereka terima sebagai bacaan suci, namun bukan kitab suci.
Selanjutnya dalam Gereja Katolik, kanon pertama (Jamnia) dikenal dengan nama Protokanonika sebab kanon itu ditetapkan pada awal kekristenan. Sedangkan kanon yang menetapkan ketujuh kitab itu sebagai kitab suci dikenal dengan nama Deuterokanonika yang berarti kanon kedua.
Itulah sebabnya mengapa jumlah kitab suci Perjanjian Lama antara Gereja Katolik dan Protestan berbeda. Gereja Katolik memiliki 7 kitab Perjanjian Lama yang lebih banyak dari Protestan.
Penulis adalah Guru Agama Katolik di SMA Swasta Santu Xaverius Gunungsitoli, Sumatera UtaraÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H