Tahapan pelaksanaan program diawali dengan mempersiapkan formulir dan surat undangan sosialisasi, Pendataan dilakukan selama 3 hari, mulai dari tanggal 25 hingga 28 Juli 2022 dengan target program yaitu, UMKM bidang Kuliner di wilayah jalan utama Desa Ciwaruga. Lalu dilanjutkan dengan merapihkan dan menyusun data yang sudah di dapat kedalam satu file. Kemudian menyerahkan data UMKM yang telah disusun pada Desa.
Tujuan diadakannya program pendataan UMKM kuliner Desa ciwaruga, selain untuk mengenali pontesi UMKM, tetapi juga untuk mengetahui secara lebih mendalam terkait kondisi UMKM kuliner yang ada di desa Ciwaruga. mulai dari segi omset perbulan, jenis produk yang dijual, hingga sejauh mana penerapan digital marketing yang telah dilakukan.
Berdasarkan hasil pendataan , diperoleh sebanyak 47 data UMKM kuliner yang berhasil terdata. Berdasarkan hasil data tersebut dapat disimpulkan bahwa rentang pendapatan UMKM Desa Ciwaruga berkisar antara Rp.500.000 - Rp. 10.000.000 per bulan.Â
Pendapatan/ omset terbesar dari UMKM yang ada yaitu senilai Rp.10.000.000 per bulan Pendapatan/ omset terkecil dari UMKM yang ada di Desa Ciwaruga yaitu senilai Rp. 500.000 per bulan.Â
Mayoritas produk kuliner yang dijual di daerah ciwaruga diantaranya ialah nasi padang, aneka makanan pedas seperti seblak dan  bakso, serta aneka minuman jus. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa 5 UMKM sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H