Mohon tunggu...
Yulita Ayu
Yulita Ayu Mohon Tunggu... Penulis - Jejak kata

Ilmu Ekonomi'17. Penulis, mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Money

Exchange-Rate Channel dan FDI Indonesia

13 Mei 2020   18:27 Diperbarui: 13 Mei 2020   18:22 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Secara temporary, kebijakan tersebut akan membuat kepercayaan pemilik modal terhadap Indonesia mengalami penurunan. Sebab ditengah peluang timbulnya berbagai risiko masih terbilang cukup tinggi, tingkat pengembalian modalnya tidak setimpal, sehingga menyebabkan pengembalian modal ke tempat yang lebih aman terjadi secara besar-besaran. Namun di sisi lain, kebijakan penurunan suku BI7DRR akan memberi pelonggaran pada nilai rupiah yang terdepresiasi dan mengalami pergerakan tidak stabil.

Dalam kondisi ini, terjadi trilema dalam penetapan kebijakan moneter. Teori ekonomi yang berpandangan bahwa bank sentral tidak mungkin mencapai tiga tujuan kebijakan moneter sekaligus yang terdiri dari stabilitas nilai tukar, stabilitas harga, dan aliran modal (LPI Bank Indonesia, 2019). Ketidakmungkinan tersebut menimbulkan trilema dalam menetapkan ketiganya secara bersamaan, dan akan ada satu kebijakan yang ditrade-off untuk memaksimalkan dua kebijakan yang lain. Hal tersebut juga berlaku dalam kondisi saat ini.

Dalam memperbaiki iklim investasi, Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbuka, dapat menetapkan salah satu dari beberapa transmisi kebijakan moneter. Salah satu transmisi yang tepat untuk menanggapi derasnya capital outflow akibat penyebaran Covid-19 yaitu dengan exchange-rate channel. 

Transmisi melalui exchange-rate channel (saluran pada nilai tukar) pada kebijakan moneter untuk negara dengan perekonomian terbuka akan mengubah tingkat bunga domestik yang kemudian memengaruhi net capital flow pada perekonomian domestik (Handa, 2009). Hal ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia dalam mempertahankan BI7DRR sebagai suku bunga acuan pada 4,5%. Yang sebelumnya berada pada posisi 4,75%, dan diturunkan sebesar 25 basis poin.

Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang gejolaknya akan mendampak pada seluruh aspek dalam perekonomian. Maka, nilai rupiah perlu dipertahankan stabilitasnya. Bank Indonesia, dalam melakukan hal tersebut mengeluarkan kebijakan triple intervention yang berarti melalui tiga intervensi terhadap nilai tukar Rupiah. I

ntervensi tersebut melalui stabilitas nilai tukar Rupiah di pasar Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), pasar spot, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tersebut disesuikan dengan mekanisme pasar dan fundamental perekonomian Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia melakukan pembelian terhadap SBN sebagai salah satu upaya untuk memperkuat stabilitas nilai tukar melalui kebijakan triple interventon dan pembiayaan atas utang pemerintah. Dengan dibelinya SBN oleh Bank Indonesia, maka hal tersebut menjadi  salah satu upaya untuk mengoptimalkan pembiayaan dari domestik serta meningkatkan pendalaman terhadap pasar keuangan di Indonesia. Maka, ketika stabilitas nilai tukar rupiah terjaga, juga pasar keuangan dalam kondisi yang dalam dan likuid, aliran modal asing akan kembali membaik. Hal tersebut akan memperbaiki iklim investasi kondisi perekonomian domestik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun