5. KK-E: IPA
6. KK-F: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. KK-G: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
8. KK-H: PPKn
9. KK-I : TIK
10. KK-J: TIK
Apa itu Guru Pembelajar?
Menindaklanjuti kelanjutan dari raport merah guru terkait hasil UKG, kemendikbud mengadakan program Guru Pembelajar. Guru disuruh "sekolah" lagi. walau hanya lewat daring (dalam jaringan), dan ada juga lewat tatap muka. Sebagai pengingat saya mengenai raport merah UKG tahun 2015, saya hanya memenuhi 4 ketuntasan dalam pelajaran IPS,PKN,TIK. Selebihnya belum memenuhi standar minimum atau KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum).
Di sekolah saya ada 2 orang yang terpilih sebagi IN (Instruktur Nasional), wah bangga sekali ya pasti bisa menjadi IN. IN ini tugasnya mementori guru yang dinyatakan belum memenuhi KKM. Kalau tidak salah, nilai minumum kelulusan UKG adalah 55. Â Ternyata jadi guru tidak cukup hanya keikhlasan dan kesabaran ya, guru juga harus memenuhi kompetensi secara akademik agar lebih profesional. Tetapi apa iya yang sdah terpilih jadi IN mereka mampu mengajar dengan baik? atau hanya sebatas "teori" mereka fasih, namun dalam prakteknya tidak berbanding lurus.
Saya yang di pulau jawa saja tidak tahu banyak mengenai UKG dan Guru Pembelajar (GP) ini. Apalagi rekan guru di luar pulau Jawa. Kiranya dari pihak dinas pendidikan lebih bisa mensosialiasikan kepad guru mengenai hal ini. Selanjutnya sekolah juga bisa memberikan workshop mengenai apa itu guru pembelajar dan apa saja kegiatannya. Intinya, guru yang telah menempuh UKG tahun 2015 harus mengikuti Guru pembelajar (yang ada websitenya) untuk mempersiapkan tes UKG tahun 2016. Jangan sampai nanti setelah ikut program GP masih juga guru yang bersangkutan menadap skor UKG yang rendah.Â
Semoga kita para guru masih tetap semangat membagi waktu dalam mengajar, belajar, dan bermasyarakat. Guru harus punya kompetensi yang baik agar bisa bersaing di era globalisasi ini.Â