Peran Pembiayaan Hijau
Dalam mendukung pentumbuhan ekonomi yang berkelanjutan diperlukan perbaikan-perbaikan di bidang industry, lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. Pembiayaan hijau mempunyai peranan penting untuk dapat mendukung energi efisiensi dan juga menahan meningkatkan emisi rumah kaca.Â
Pembiayaan dapat dilakukan dalam bentuk penerbitan obligasi yang saat ini telah mencapai USD 389 Milyar di seluruh dunia. Pemerintah aktif dalam melakukan pembiayaan khusus di sektor hijau, hal ini dilakukan melalui inisiatif penerbitan green sukuk sejak tahun 2018 yang hasil penerbitannya khusus untuk membiayai atau refinancing proyek hijau.
Pada tahun 2020 Pemerintah kembali menerbitkan green sukuk sebagai komitmen, leadership serta kontribusi Pemerintah di komunitas global terkait pembiayaan perubahan iklim. Green Sukuk kali ini merupakan penerbitan Green Sukuk yang ke tiga kalinya di pasar global, di samping penerbitan Green Sukuk Ritel di akhir tahun 2019.Â
Transaksi ini dilaksanakan sejalan dengan rencana pembiayaan Pemerintah tahun 2020 termasuk untuk mengakomodir kebutuhan APBN dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sekaligus untuk memperkokoh posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global dan mendukung pengembangan keuangan syariah di Kawasan Asia (DJPPR, 2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H