" Akhlaq adalah sesuatu yang di biasakan. Artinya bahwa  kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu di sebut akhlaq".
Dari beberapa definisi diatas yang sekalipun beragam dalam memberi pengertian tentang akhlaq namun maksud dan maknanya sama, maka ada beberapa ahli yang menyimpulkan definisi akhlaq yaitu kesimpulan menurut Prof. K.H Farid Ma'ruf bahwa akhlaq ialah:
" Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan fikiran terlebih dahulu".
Dan tidak terlalu jauh maknanya dengan kesimpulan Prof. K.H Farid, dengan bahasa yang berbeda  Dr. M Abdullah Dirroz menyatakan kesimpulan dari definisi akhlaq  ialah:
" Akhlaq adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal yang jahat)".
 Akhlaq merupakan dimensi nilai dari syari'at Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlaq. Jika syari'at berbicara tentang syarat rukun, sah dan bathal, akhlaq menekankan pada kualitas perbuatan. Contohnya adalah setiap perbbuatan dilihat dari niat orang yang mengamalkan perbuatan tersebut.
Akhlaq juga mempunyai dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horizontal sama dengan dimensi syariat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H