Dalam melakukan sesuatu, tentu kita harus mengenali dan mempelajari hal tersebut sehingga kita dapat melakukannya dengan benar. Begitu juga dengan menikah kita juga perlu mengenali “teman hidup” kita agar tercipta kecocokan yang akan berbanding lurus dengan keharmonisan rumah tangga. Karena sebelum menuju ke jenjang pernikahan, kita harus mengenali calon pasangan kita dan visinya adalah agar pernikahan dapat menjadi anugerah, bukan musibah.
Jadi, Pernikahan tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Kematangan dalam hal fisik, psikologis, emosional, dan finansial sangat diperlukan. Kedewasaan diri secara mental dan finansial juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menjalani pernikahan dan membangun rumah tangga.
Inilah mengapa pernikahan dini tidak disarankan, yakni karena kemungkinan mafsadat dan madhorot-nya lebih besar daripada mashlahat-nya.SUMBER
Al-Baghowi, Husain bin Mas’ud. 1990. Ma’alim at-Tanzil. Riyadh. Dar Thoyyibah. J. 6
Al-Maraghi, Ahmad Mushthofa. 1946. Tafsir Al-Maraghi. Mesir: Musthofa Al-Babi Al-Halabi. J.21
Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. 2006. Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an. Beirut: Ar-Risalah.
Al-Syuyuhi, Jalaluddin, dan Jalaluddin Al-Mahally. Tafsir Jalalain. Kairo: Mushtofa Al-Halabi
Al-Thobari, Muhammad bin Jarir. 2001. Jami’ al-Bayan ‘an Tafsir Ay al-Qur’an. Kairo: Dar al-hijr. J. 18
Katsir, Ibn. 2000. Tafsir al-Qur’an al-Adhim. Beirut: Dar Ibn Hazm
Wijayanti, Dwinanda, dan Werdani. 2016. Pendidikan Ibu Pengetahuan Responden dan Pernikahan Dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. (1): 77
[1] Wijayanti, Dwinanda, dan Werdani, “Pendidikan Ibu Pengetahuan Responden dan Pernikahan Dini,” Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, No. 1 (2016): 77, diakses pada 21 Maret 2022, http://jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/view/166/161.