Adapun, dari kasus di awal 2023, sebanyak 44 kasus atau 78,57 persen selesai. Sedangkan, 12 di antaranya (21,43 persen) sedang dalam proses penyelesaian.
Menurut data Disnakertrans Jateng, pada 2022, kanal Instagram menjadi media sosial yang paling banyak digunakan pekerja untuk melapor. Sementara, kanal facebook menempati urutan kedua, disusul melalui kanal twitter.
"Setiap tahun sekitar segitu di angka 700-an (laporan). Trennya memang ada kenaikan, karena masyarakat lebih melek teknologi, juga lebih gampang (untuk melapor). Ada yang datang langsung juga," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses berbagai laporan tersebut. Masalah yang diadukan pekerja bervariasi, mulai dari pesangon tidak dibayar, upah lembur tak dibayar, PHK sepihak, sampai cuti ibu hamil dikurangi.
Mumpuniati mengatakan, ketika ada aduan masuk, akan dilakukan mitigasi masalah. Penyelesaian aduan pekerja, dilakukan dengan jalur mediasi dengan melibatkan mediator dari kabupaten/ kota. Namun, jika masalah tak bisa diselesaikan, Disnakertrans Jateng melalui mekanisme pemeriksaan dan penerbitan nota riksa. Jika tak didapat titik temu, bukan tidak mungkin masalah tersebut naik ke meja hijau.
"Kalau pelanggaran masuk ke pengawas 100 persen akan terbit nota riksa. Tetapi, Kalau bisa di mediasi ya melalui jalur mediasi," ucapnya.
Mumpuniati mengatakan, telah menyiagakan 150 orang pengawas ketenagakerjaan di enam wilayah. Meliputi, Semarang, Solo, Pati, Magelang, Banyumas, dan Purwokerto. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)
YULIANTI Mahasiswa Adminstrasi Negara Fakutas Ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Pamulang Serang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H