3. Permintaan harus mengambil peran penting dalam perekonomian karena alokasi sumber daya tidak dapt diserahkan padakebebasan individu dalam kaitannya dalam pencapainkesejahteraan bersama.
4. Proses produksi merupakan usaha kejasama antara para anggota masyarakat untuk menghasilkan barang dan jasa bagi kesejahteraan ekonomi dimasyarakat. (Rianto, 2017 : 118)
- Muhammad Nejatullah Siddiqi
Muhammad Nejatullah Siddiqi lahir di Gorakhpur, India pada tahun 1931. Ia memperoleh pendidikan awalnya di darsagh jama'at-i-islami, Ranpur, dan pendidikan universitasnya di muslim university, Aligarh. Ia mulai menulis tentang islam dan ekonomi islam ketika belum ada literature tentang hal tersebut. Kontribusinya pada jurnal-jurnal di pertengahan tahun limapuluhan yang diterbitkan dalam karya karya awalnya dalm ekonomi islam, yaitu soume aspect of the Islamic economic (1970) dan economic enterprise in islam (1972). (Rianto, 2017 : 119)
Secara umum, pandangan M.N Siddiqi terhadap sistem ekonomi islam adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan ekonomi sebagai sebuah aspek budaya yang muncul dari pandang dunia (world-view) sesorang. Oandagan dunia seseorang itulah yang menentukan pencarian konomi orang itu, bukan sebaliknya.
2. Nilai-nilai yang terdapat pada Al-Quran dan As-Sunnah telah memberikan paradigm yang jelas bagi ekonomi islam.
3. Ekonomi islam harus bersifat multidisipliner sekaligus interdisipliner
4. Pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup yang lebih besar. Tujuan yang lebih besar adalah mencari rida Allah dan mencapai sukses di dunia dan akhirat.
5. Distribusi pendapatan dan kekayaan awal yang tidak seimbang dan tidak adil sebagai salah satu situasi yang menjadi jalan bagi berlakunya campur tangan Negara. (Rianto, 2017 : 123)
- Umer Chapra
Umer Chapra lahir pada tanggal 1 februari 1933 di Pakistan. Ayahnya bernama abdul karim chapra. Umer Chapra ialah penasihat riset di institute Pelatihan dan Riset Islam (IRTI) tentang IDB di Jeddah. Sebelum posisi ini ia bekerja agen Moneter Saudi Arabia (SAMA) di Riyadh selama hamper 35 tahun dan akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat ekonomi senior. Ia telah memberikan kuliah secara disejumlah universitas dan institute professional di Negara-negara yang berbeda. Ia ikut mengambil bagian pada sejumlah pertemuan, IMF, IBRD, IDB, OIC, dan GCC. Ia juga merupakan editorial dewan jurnal professional.
Menurut Umer Chapra, ilmu ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern telah menjadi disiplin ilmu yang sangat maju, bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengagumkan lagi dari akselerasi perkembangan di Negara-negara industry barat dalam tersedianya sumber-sumber kajian yang substansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka. Berbeda dengan ilmu ekonomi islam, ilmu ekonomi dengan perspektif islam ini baru menikmati kebangkitannya pada tiga atau empat decade terakhiryang telah mengalami tidur panjang pada beberapa abad yang lalu. Hal ini disebabkan sebagian besar Negara Muslim adalah Negara miskin dengan tingkat pembangunan ekonomi yang rendah. (Rianto, 2017 : 123)