Mohon tunggu...
Yuliana 06
Yuliana 06 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi mendengar kan musik, bernyanyi, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam, Ekonomi Islam, dan Rasionalitas

22 Oktober 2024   01:00 Diperbarui: 22 Oktober 2024   01:11 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

~Instrumen

Zakat, pelarangan riba, pelarangan maysir atau perjudian, infak, sedekah, dan wakaf, dan aturan transaksi muamalah

~Nilai dasar

Kepemilikan, keadilan dalam berusaha, kerja sama dalam kebaikan, pertumbuhan yang seimbang, pengendalian harta individu, optimalisasi bisnis (jual beli) dan berbagi risiko

*Ekonomi Islam juga menekankan pada pengembangan tiga pilar, yaitu sistem ekonomi keuangan syariah berbasis non riba, sistem ekonomi keuangan publik (berbasis zakat, infaq, sedekah, dan wakaf), dan sistem perdagangan syariah berbasis halalan toyiban. 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun