Sebuah system moneter tidak bicara mengenai sisi penawarannya saja. Namun juga sisi permintaannya. Permintaan uang adalah berapa banyak uang yang seoarang ingin bawa di dalam dompetnya atau di simpan di rumahnya. Ketika masyarakat sedang membutuhkan uang dalam bentuk cair . maka kemungkinan besar permintaan uang cenderung meningkat. Maka pembahasan pada permintaan uang masuk ke dalam cakupan bahasan iktinaz.
Iktinaz juga memiliki hubungan yang erat dengan zakat. Sebagian ulama berpendapat bahwaharta yang di tahan dan sudah di keluarkan porsi zakatnya sudah tidak dapat di kategorikan sebagai iktinaz. Namun sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa meskipun porsi zakatnya telaah di tunaikan, harta tersebut masih dapat di kategorikan sebagai iktinaz. Sebab Allah memerintahkan seorang muslim untuk berzakat bukan karena agar harta tersebut tidak di kategorikan iktinaz. Meskipun demikian, tidak di pungkiri bahwa zakat memiliki afek disinsentif bagi orang-orang yang menimbun hartanya. Sebab zakat dikenakan kepada harta yang tidak produktif.
Seorang muslim adalah yang berkonsumsi secara moderat, tidak bersusah payah, tidak juga bermegah-megah sehingga seorang muslim harus cerdas menghitung kebutuhannya. Maka motif berjaga-jaga di perbolehkan selama tidak melampaui batas dan berdasarkan atas kebutuhan bukan keinginan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H