Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk operasional masjid dari Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan tersebut disalurkan kepada masjid yang terdampak Covid-19 di Indonesia.Â
Bantuan operasional masjid ini senilai Rp10.000.000,00 dan dapat digunakan untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.Â
“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya," ujar Agus.
Pada saat takmir Masjid Darussalam mengetahui informasi bahwa adanya bantuan operasional masjid, mereka segera melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam informasi tersebut.Â
Pada saat takmir mengajukan data Masjid Darussalam kedalam system, ternyata yang tertulis dalam system yaitu data masjid yang kita ajukan sudah ada yang mengambil bantuan tersebut.Â
Karena para takmir merasa belum mengambil dana bantuan tersebut, maka para takmir menelusuri siapa yang sudah mengambil dana tersebut tanpa sepengetahuan pengurus/takmir Masjid Darussalam. Setelah ditemukan ternyata benar ada yang sudah mengambil dana bantuan tersebut.
Dalang dibalik masalah ini ternyata ada beberapa orang yaitu, Inisial R selaku Kepala dusun dari Masjid Darussalam, Inisial D selaku oknum yang tidak bertanggung jawab dan adik ipar dari kepala dusun, Inisial P selaku istri dari inisial D dan adik kandung kelapa dusun.Â
Ternyata ditemukanlah bukti berupa dokumen pengajuan bantuan palsu dengan terdapat beberapa kejanggalan seperti pemalsuan nama-nama pengurus takmir, pemalsuan dokumen resmi seperti sertifikat wakaf masjid, pemalsuan stampel dan tanda tangan kepala desa.Â
Setelah terbukti bahwa mereka bersalah, para pengurus takmir berdiskusi dengan para warga tentang masalah ini. Hari selanjutnya masih dilakukan diskusi antara pengurus takmir dengan warga, tetapi hari ini kami mengundang beberapa orang yang meliputi, salah satu pengurus Kementerian Agama, dan beberapa oknum tidak bertanggung jawab diatas.
Awalnya saat inisial D ditanyakan alasan kenapa melakukan melakukan pemalsuan tersebut, inisial D tidak mengaku dan membuat beberapa alasan. Sehingga, membuat para pengurus dan warga geram lalu mereka ingin melanjutkan kasus ini ke meja hijau dengan bukti-bukti yang sudah ada dengan dikuatkan pernyataan para warga yang sudah menyetujui bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.Â
Selanjutnya, setelah pengurus takmir mengajukan kasus ini ke pengadilan ada beberapa pengurus yang harus ditanyai sebagai saksi.