Mohon tunggu...
Yulia Ferdi
Yulia Ferdi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Malang

hanya ingin menjadi manusia yg bermanfaat bagi manusia lain

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

UMKM: Kayu Sebagai Maskot Kerajinan Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang

27 Januari 2023   11:17 Diperbarui: 27 Januari 2023   12:14 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Owner Usaha Kerajinan Kayu 

Pada dasarnya UMKM merupakan sebuah usaha ataupun bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil maupun rumah tangga. 

UMKM sendiri merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.  UMKM penting dijadikan sebagai pondasi utama pada sektor perekonomian yang ada di Indonesia. 

Perkembangan UMKM di Indonesia kian meningkat dari sisi kualitasnya terlihat pada survey yang telah dilakukan oleh teman-teman KKN Kelompok 122 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 29 Desember 2022 di desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Yang mana telah dilakukanya survey pada dua lokasi kerajinan kayu, yang pertama di tempat pembuatan kerajinan kayu ibu Hani Fitria dan yang kedua di kediaman kerajinan Ibu Nia.

Hasil Karya Kerajinan Kayu
Hasil Karya Kerajinan Kayu

Ada berbagai jenis produk yang dihasilkan dari usaha ibu Hani Fitria mulai dari sendok, garpu, centong dan juga sutil dll. Beliau sendiri mengatakan bahwa usaha ini sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun. Untuk pemasaran produk ibu Heni tersebar pada daerah Tulungagung dan Batu selebihnya melalui shopee. 

Kebanyakan dari konsumen sudah langganan dalam hal mensuplay berbagai produk kerajinan kayu ini. Untuk segi karyawanya sendiri ada 6 orang dengan spesialisasi atau bagianya masing-masing, dengan pembagian tugas ada yang menggeraji, menghalusi, dan mernis. 

Karyawan tersebut adalah masyarakat desa Pandansari sekitar tempat tinggal beliau sendiri. Tidak ada syarat khusus untuk menjadi karyawan pengrajin asalkan mau belajar. Jam kerja pengrajin mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan sistem borongan. 

Untuk bahan kayunya sendiri ibu Hani mengambil dari daerah Dampit dengan jenis kayu yang digunakan bermacam-macam mulai dari kayu jati, sono dan mahoni. Dalam pengolahan kayu membutuhkan banyak macam alat yang digunakan agar kayu bisa dipergunakan dengan aman dan menjadi cantik.

Alat Pengrajin Kayu
Alat Pengrajin Kayu

Ibu Hani Fitria, istri dari bapak Hudi Iswanto juga mengatakan bahwa usaha kerajinan kayu ini awal mula dirintis berdua. Awal mulanya bapak Hudi Iswanto ikut usaha orang sebagai tenaga karyawan biasa dengan usaha kerajinan kayu, kemudian beliau berani untuk membuka usaha kerajinanya sendiri dengan melakukan pinjaman uang di Bank. 

Dengan keberanianya dalam memulai usaha itulah sampai sekarang masih bertahan usaha kerajinan kayu ini sebagai sebuah maskot kerajinan Desa Pandansari, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang. Selain sebagai pengrajin, bapak Hudi Iswanto juga memiliki kebun jeruk.

Hasil Karya Kerajinan Kayu
Hasil Karya Kerajinan Kayu

Terkait jumlah produksi, tidak ada patokan. Hal ini dikarenakan pembuatan produk tergantung pada pemesanan. Selain itu juga adanya faktor pasang surutnya pembeli. Target dari ibu Hani Fitria bahwa ingin memajukan dengan membesarkan usahanya dengan cara menambah varian produk. 

"Untuk saat ini  hanya memiliki varian jenis produk perabotan saja seperti sendok, garpu, centong dan juga sutil. Untuk piring ,mangkok dan lainya di lokasi pengrajin lain" ujar ibu Hani Fitria. Pengrajin lain yang dimaksud adalah ibu Nia yang tidak jauh juga dari rumah beliau. Walaupun demikian, ibu Hani dan ibu Nia saling berkerjasama dalam memproduksi untuk melengkapi kerajinan kayu mereka masing-masing.

Sekian artikel yang dapat kita bagikan, semoga bisa sedikit menginspirasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun