Potensi Pertumbuhan Ekonomi dengan Migrasi TV Digital
Selain tiga manfaat umum yang bisa diperoleh masyarakat, potensi pertumbuhan ekonomi juga makin terbuka besar dengan migrasi TV Digital. Menurut kajian Boston Consulting Group (BCG) Â untuk Kemkominfo 2017, Â digital dividend untuk internet broadband akan menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi digital di Indonesia antara 2020-2026.
Efek pengganda tersebut antara lain penambahan sejumlah 181 ribu usaha, penambahan lapangan pekerjaan baru sejumlah 230 ribu lapangan kerja, peningkatna pendaptan negara dalam bentuk pajak dan PNBP sebesar 5,5 M dolar AS atau Rp 77 T serta peningkatan kontribusi pada PDB nasional sebasar 31.7 M dolar AS atau 443,8 T. Hal itu sebagaimana dikutip dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam sebuah seminar daring Juli lalu (kompaspedia.kompas.id).
Berikut beberapa manfaat dibidang ekonomi yang bisa dicapai jika migrasi TV digital:
Pertama, TV digital memungkinkan biaya infrastruktur untuk pengadaan dan perawatan tower semakin sedikit. Karena dalam sistem digital satu pemancar bisa digunakan oleh banyak lembaga. Kedua, berkembangnya industri kreatif. Dengan kecepatan akses internet, dan munculnya potensi saluran baru, home industry dari bebagai sektor dapat meramaikan konten di TV digital. E-commerce, e-help, e-education dan lainya. Ketiga, perangkat yang dibutuhkan untuk TV digital semisal STB bisa memunculkan peluang pekerjaan baru bagi banyak anak muda di Indonesia, khususnya di bidang teknik.
Pada akhirnya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari migrasi TV digital, sayang sekali untuk dilewatkan. Selain kedepan teknologi digitalisasi akan semakin canggih, TV digital bukan hanya tentang perkembangan penyiaran di Indonesia, tapi dari berbagai aspek, pendidikan, kebudayaan, ekonomi bisa sejalan dalam menciptakan kesetaraan akses internet dan teknologi di Indonesia. Untuk itu tentunya, tidak hanya upaya pemerintah yang diperlukan, namun sinergi dari semua kalangan termaksud masyarakat umum sangat diperlukan. Tujuan akhirnya tidaklah, selain tercapainya kesejahteraan rakyat Indonesia secara merata. Semoga.
Referensi:
https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/mengurangi-kepadatan-lalu-lintas-penyiaran