Pernahkah kamu berpikir dengan hanya mengalihkan (migrasi) TV analogmu ke TV digital, sinyal handphone-mu bisa lebih kencang plus kamu bisa membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama di Industri 4.0 dan ditengah pandemi.
Berdasarkan data Global System for Mobile Communication Association (GSMA), sebuah asosiasi wadah operator telekomunikasi di seluruh dunia, pengalokasian frekuensi 700 MHz untuk penggunaan internet pada perangkat bergerak (mobile broadband) akan memberikan manfaat ekonomi US$ 11 Miliar, atau sekitar Rp 161 Triliun untuk perekonomian Indonesia pada periode 2020-2030. Nilainya setara dengan tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) 1%. (kominfo.go.id 2/10/2018).
Lalu apa sebenarnya TV digital, apa bedanya dengan TV analog dan TV kabel. Bagaimana cara migrasi TV analogmu ke TV digital. Apakah berbayar. Apa saja manfaat yang masyarakat peroleh dengan beralih ke TV digital. Serta bagaimana mungkin dengan hanya beralih ke TV digital kamu bisa membantu membuka peluang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Poin-poin tersebut akan dibahas dibawah ini.
Beralih ke TV Digital setelah Enam Dasawarsa
Program televisi pertama kali diperkenalkan ke Indonesia pada tahun 1962 atau kurang lebih 59 tahun lalu. Saat itu, televisi menggunakan format sinyal analog sebagai format transisi siarannya. Gelombang radio (radio wave) yang berfungsi sebagai alat pengangkut berbagai bentuk siaran audio  dan visual yang ditangkap oleh gawai atau perangkat lainnya, saat itu spektrumnya masih longgar. Karena hanya ada beberapa stasiun televisi seperti TVRI dan penggunaan internet belum semarak sepuluh tahun terakhir.
Kini di tahun 2021 terdapat 701 stasiun televisi yang menggunakan format sinyal analog. Buruknya teknologi analog ini memakan ruang frekuensi yang banyak. Sementara penggunaan internet di Indonesia hingga tahun 2020 mencapai lebih dari 196 juta jiwa atau 72% dari total penduduk (kompaspedia.kompas.id 28/06/2021). Bisa kamu bayangkan seberapa padatnya spektrum ruang frekuensi Indonesia sekarang. Sayangnya ruang frekuensi tidak bisa diperluas, ia adalah sumber daya yang terbatas.
TV analog sendiri membutuhkan pita selebar 8 MHz untuk satu stasiun televisi. Padahal 10 MHz bisa digunakan untuk menggelar jaringan 4G yang bisa mencakup jutaan orang. Banyaknya stasiun TV yang  berkembang sekarang, terutama masih dengan format sinyal analog, membuat boros frekuensi. Frekuensi yang bisa dipakai untuk internet menjadi lebih sedikit, berbanding terbalik dengan pengguna internet yang semakin banyak, sebab itu kecepatan akses internet Indonesia tidak secepat negara lain yang sudah mulai melakukan penataan pada penggunaan frekuensinya.
Jadi apa yang bisa dilakukan? Program migrasi siaran TV analog ke TV Digital!
Program migrasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 lalu, namun karena kurangnya payung hukum, rancangan ini belum berjalan. Adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Pasal 60A angka (2) yang mengatur tentang penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) dilaksanakan paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut berlaku atau 2 November 2022, membawa angin segar baru untuk pelaksanaan penataan frekuensi di Indonesia.
Secara keseluruhan jika kita membandingkan penggunaan frekuensi TV analog v.s TV digital. TV analog banyak memakan pita frekuensi di 700 MHz, yakni sebanyak 328 MHz. Sedangkan jika kita beralih ke TV digital, hanya dibutuhkan pita frekuensi selebar 176 MHz. Artinya terdapat 152 MHz, 112 MHz bisa digunakan untuk keperluan lain, seperti pengembangan jaringan 5G, dan masih ada cadangan 40 MHz untuk perkembangan teknologi di masa depan. Sisa frekuensi ini bisa menjadi devident digital yang dapat menjadi sumber keuangan suatu Negara (kompaspedia.kompas.id).
TV digital merujuk pada siaran televisi free to air yang ditransmisikan menggunakan format digital. Format ini memiliki keunggulan yaitu gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan teknologi juga lebih canggih. Penggunaan format digital ini yang membedakan dengan format di sinyal analog, jika kamu pernah mengalami ketika hari hujan, di televisimu muncul noise, atau layar kesemutan, hal ini tidak akan terjadi di TV Digital. Selain itu TV digital juga bukan layanan TV berbayar sebagaimana TV kabel yang untuk mengakses stasiun tertentu kamu harus belangganan. TV digital tidak berbayar dengan potensi pengembangan saluran siaran baru.
Sistem yang digunakan pada TV digital juga memungkinan dilakukannya pelebaran frekuensi. Dalam sistem analog satu kanal hanya bisa diisi oleh satu saluran siaran, sedangkan dalam sistem digital, satu kanal bisa diisi 6-12 saluran sekaligus. Itu sebabnya, meski frekuensi yang digunakan semakin berkurang, tapi potensi untuk munculnya saluran siaran baru menjadi salah satu poin positif, terutama diera digital yang konten di media sosial dan lainnya semakin banyak.
      Lalu apa yang harus kamu lakukan untuk migrasi TV analog ke TV digital? Apakah kamu harus beli TV baru yang super tipis? Apakah TV tipis tersebut adalah 'defenisi' TV digital.
TV tipis yang tidak ada dirumahmu, atau kita sebut TV LED, bukanlah defenisi dari TV digital. Karena sebagaimana yang dijelaskan diatas, yang dimigrasi atau yang berubah adalah format sinyal yang digunakan. Itu artinya kamu tidak perlu mengganti TV tabungmu.
Untuk menikmati TV digital hanya diperlukan antena Ultra High Frequency (UHF) serta perangkat TV yang selama ini kamu digunakan untuk menerima siaran TV analog sebelumnya.  Artinya perangkat TV analogmu saat ini masih bisa digunakan.Â
Yang diperlukan adalah teknologi penerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T). Saat ini, Indonesia sudah menggunakan DVB-T2 yang merupakan generasi kedua. Jika TV analogmu mempunyai teknologi tersebut, kamu akan bisa langsung menikmati TV digital tanpa mengganti perangkat TV-mu.
Namun jika TV analogmu belum memiliki kemampuan untuk DVB-T, kamu perlu menambah alat bernama dekorder atau Set Top Box (STB). STB merupakan perangkat yang dapat menangkap sinyal digital kemudian merubahnya menjadi sinyal analog yang ditampilkan di TV analogmu. STB dipasang diantara antena dan TV, dan harganya juga terjangkau, berkisar 350 ribu. Sebelum membeli, pastikan STB-nya digunakan untuk TV digital, atau pastikan ada gambar maskot Modi (maskot siaran digital yang digunakan oleh Kominfo).
 Jadi, hayukk migrasi dulu TV mu ke TV digital sebelum pemerintah menyuntik mati TV analog, yang artinya, kamu tidak akan dapat siaran apapun. Pelaksanaan penyuntikan mati TV analog dilakukan bertahap dimulai pada  April 2022, akhir Agustus 2022  dan awal November 2022.
Manfaat TV Digital Bagi Masyarakat
Jika kamu masih ragu dengan migrasi TV analog ke digital, berikut manfaat umum dari migrasi TV digital bagi masyarakat:
Pertama, dari segi tampilan, TV digital menyajikan gambar yang lebih jernih dan berkualitas. High Definition (HD) Â bahkan bisa mencapai resolusi 1080, dengan suara yang stabil. Selain itu dari segi kecanggihan, jika di TV analog aka nada noise tergantung cuaca. TV digital tidak terhalang oleh itu semua.
Kedua, kualitas program akan jauh lebih baik dan bervariasi. Jika yang membuatmu bosan menonton TV dan beralih pada konten di media social, youtube dan lainnya yang lebih menarik. Adanya migrasi TV digital yang memungkinkan munculnya saluran baru, membuat potensi kamu menikmati konten yang berkualitas di TV digitalmu, dan itu tidak berbayar. Kedepan mungkin kita bisa mengakses konten pembelajaran untuk anak-anak melalui TV. Semoga.
Ketiga, memungkinkan adanya fitur Early Warning System (EWS) pada siaran TV digital. Sehingga peringatan dini terkait bencana lebih cepat sampai.
Potensi Pertumbuhan Ekonomi dengan Migrasi TV Digital
Selain tiga manfaat umum yang bisa diperoleh masyarakat, sebagaimana diawal artikel ini, potensi pertumbuhan ekonomi juga makin terbuka besar dengan migrasi TV Digital. Menurut kajian Boston Consulting Group (BCG)  untuk Kemkominfo 2017,  digital dividend untuk internet broadband akan menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi digital di Indonesia antara 2020-2026.
Efek pengganda tersebut antara lain penambahan sejumlah 181 ribu usaha, penambahan lapangan pekerjaan baru sejumlah 230 ribu lapangan kerja, peningkatna pendaptan negara dalam bentuk pajak dan PNBP sebesar 5,5 M dolar AS atau Rp 77 T serta peningkatan kontribusi pada PDB nasional sebasar 31.7 M dolar AS atau 443,8 T. Hal itu sebagaimana dikutip dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam sebuah seminar daring Juli lalu (kompaspedia.kompas.id).
Selain itu, dilansir dari tribunnews.com pada 14 Juli 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tatap muka mengalami pelambatan  ketika pandemi covid-19 melanda. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,17 persen, kini saat pandemi ekonomi melambat minus 2 persen. Namun, beberapa sektor sepeting jasa keuangan dan asuransi naik 5 persen, juga sektor sektor informasi dan komunikasi mencapai 10,8 persen.
Bagaimana pertumbuhan ekonomi tersebut bisa terjadi melalui migrasi TV digital?
Pandemi secara singkatnya tidak hanya mengajarkan untuk bersabar dengan keadaan, namun dipaksa untuk bisa beradaptasi dengan cepat, termaksud dengan digitalisasi. Komunikasi tatap muka yang semakin sedikit, menyebabkan, aplikasi digital dan teknologi komunikasi jarak jauh menjadi lebih penting dalam banyak sektor, baik pendidikan, keuangan maupun sektor lainnya.
Namun, apa yang terjadi jika kecepatan akses internet masih dibatasi oleh banyaknya frekuensi yang digunakan untuk TV analog. Jika digunakan TV digital, akan dividen digital 112 MHz yang bisa digunakan untuk meningkatkan akses internet, menyiapkan teknologi masa depan.
Jika ASO berjalan lancar, meski Indonesia lebih terlambat dibandingkan Malaysia ASO 2019, Brunei 2017, Singapura 2019, bukan berarti Indonesia tidak bisa tidak bisa mengejar. Berikut beberapa manfaat dibidang ekonomi yang bisa dicapai jika migrasi TV digital:
Pertama, TV digital memungkinkan biaya infrastruktur untuk pengadaan dan perawatan tower semakin sedikit. Karena dalam sistem digital satu pemancar bisa digunakan oleh banyak lembaga. Kedua, berkembangnya industri kreatif. Dengan kecepatan akses internet, dan munculnya potensi saluran baru, home industry dari bebagai sektor dapat meramaikan konten di TV digital. E-commerce, e-help, e-education dan lainya kemungkinan akan mudah dijangkau, dan menciptkan produk beragam dan berkualitas dipasaran. Ketiga, perangkat yang dibutuhkan untuk TV digital semisal STB bisa memunculkan peluang pekerjaan baru bagi banyak anak muda di Indonesia, khususnya di bidang teknik.
Pada akhirnya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari migrasi TV digital, sayang sekali untuk dilewatkan. Selain kedepan teknologi digitalisasi akan semakin canggih, TV digital bukan hanya tentang perkembangan penyiaran di Indonesia, tapi dari berbagai aspek, pendidikan, kebudayaan, ekonomi bisa sejalan dalam menciptakan kesetaraan akses internet dan teknologi di Indonesia. Untuk itu tentunya, tidak hanya upaya pemerintah yang diperlukan, namun sinergi dari semua kalangan termaksud masyarakat umum sangat diperlukan. Tujuan akhirnya tidaklah, selain tercapainya kesejahteraan rakyat Indonesia secara merata. Semoga.
Referensi:
https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/mengurangi-kepadatan-lalu-lintas-penyiaran
https://kompaspedia.kompas.id/baca/infografik/peta-tematik/pengguna-internet-di-indonesia
https://m.tribunnews.com/kominfo/2021/07/14/peluang-bisnis-setelah-penataan-frekuensi
https://infopublik.id/kategori/tv-digitalaso/532679/mengurangi-kepadatan-lalu-lintas-penyiaran
https://infopublik.id/kategori/tv-digitalaso/532445/menata-jalur-pita-emas-700-mhz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H