Saya bingung lantaran calon anggota cukup banyak. Dan, dari sekian nama hanya beberapa orang yang saya kenali, termasuk bakal calon Presiden serta Wakil Presiden.Â
Selain masalah di atas, dulu saya tuba di lokasi terlalu pagi. Jadi masih sepi tanpa mengantre. Saya merasa percaya diri masuk ke bilik pemungutan, tanpa melihat panduan surat suara. Â
Cara mudah menentukan pilihanÂ
Sepeeti yang tertulis di atas, lima tahun lalu, saya mempunyai pengalaman buruk tentang siapa-siapa anggota Dewan yang hendak dipilih . Dulu, karena sesuatu hal, saya tidak melihat panduan yang disediakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dan kini, saya tidak ingin mengulang peristiwa yang sama. Maka, usai mendaftar saya menunggu giliran nyoblos, sembari mengamati lima jenis kartu surat suara.
Surat suara terdiri dari kelima kartu dengan warna yang berbeda, terpampang  jelas di dinding TPS.Â
1.Surat Suara Berwarna Abu-Abu
Surat suara warna abu-abu dirancang untuk memilih Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
2.Surat Suara Berwarna Merah
Surat suara yang berwarna merah digunakan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD)
3.Surat Suara Berwarna Kuning