"Siapa sih yang mau bercerai? Setiap pasangan tentu tidak ingin mengalami perceraian."
Menikah sekali seumur hidup dengan kekasih hati, menjadi dambaan setiap orang. Pernikahan adalah ikatan suci, serta dianggap sebagai ibadah.
Sebab, terjadinya ikatan ada campur tangan Allah SWT, maka menikah juga disebut sebagai penyempurna separuh agama.
"Jika seseorang menganggap pernikahan penyempurna agama, kenapa harus bercerai?"Â
Kalimat di atas mengingatkan saya pada kisah kehidupan yang dialami teman serta kerabat.Â
Ya, pada suatu masa saya menghadiri pesta perkawinan seorang teman, di mana salah satu mempelainya kali itu melangsungkan pernikahan untuk kedua kalinya.
Rumor pun berseliweran. Ada yang yang mengatakan, ngantene mburu senenge dewe. [Pengantin tersebut hanya memburu rasa senangnya sendiri].
Mereka tidak memedulikan perasaan orang sekitar yang kesakitan karena keputusannya. Usut punya usut, pengantin pria menceraikan isteri dan berbagi anak demi menikahi wanita lain.
Kejadian di atas pun dialami salah satu kerabat saya.
Mahligai rumah tangga yang telah mereka bina bertahun-tahun akhirnya kandas di tengah jalan.Â
Dan hak asuh anak pun jatuh pada sang ibu. Tentu saja mereka akan dijauhkan dengan buah hatinya. Tanpa kita sadari, justru anak yang lebih terkena dampak perceraian.
Dalam agama Islam, perceraian memang tidak dilarang. Tetapi Allah SWT, sangat membencinya.Â