Berikut 3 Pilar Sebagai Landasan Membina Rumah Tangga yang Sakinah
Pilar pertama:Â Menikah Karena Allah
Menikah bukan untuk gaya-gaya-an. Namun, menyatunya dua pasangan lain jenis dalam satu atap bahtera rumah tangga.Â
Dalam proses akad nikah tersebut adanya campur tangan Allah, Tuhan Yang Maha Menciptakan bumi dan langit.Â
Di antara tanda-tanda kebesaran Allah seperti yang tertulis dalam (QS Ar-Rum ayat :21)
Dalam ayat tersebut Allah SWT menjadikan pernikahan sebagai salah satu tanda-tanda kebesaran-Nya. Allah juga akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.
Pilar kedua: Hikmah Menikah
Selain berumah tangga karena Allah, ada "hikmah menikah" lainnya, salah satunya adalah; bagi mereka pria maupun wanita, sebelumnya melakukan banyak hal sendirian.
Setelah membina rumah tangga, mereka bisa berbagi peran dan tugas dengan pasangan masing-masing.
Sebagai contoh kecil, semula pria selain mencari nafkah pula harus mengurus dirinya sendiri. Ketika sudah berumah tangga, segala keperluan dari makan, minum dan mencuci pakaian dilakukan isterinya.