Begitulah pesan kedua orangtua, agar saya bisa membawa diri dengan baik.
***
Pada suatu ketika, saya mengurus dokumen yang terkait dengan usaha (di bidang perdagangan) di Kelurahan. Sedangkan NIK saya masih terikat dengan keluarga yang berbeda kecamatan.
Dalam hal ini, tentu saja membuat ribet urusan. Saya harus bolak-balik mengurusnya.
Pak Lurah setempat menyarankan agar saya bergabung( nebeng) NIK-nya tetangga sebelah. Kebetulan, dua tetangga kanan dan kiri sangat baik layaknya keluarga.
Saran perangkat desa setempat agar saya menjadi anggota keluarga(family) tetangga sebelah kiri. Sebab, beliau lebih tua.
Alhamdulillah, pintu terbuka. Beliau bersedia menambahkan nama saya di Kartu Keluarga(KK). Hingga hampir tujuh tahun lamanya menjadi bagian keluarganya.
Hubungan saya dengan kedua tetangga dekat tidak hanya sebatas tetanggaan, namun sudah seperti keluarga sendiri.
Rasanya saya menemukan ketenangan, kebahagiaan dalam mengarungi hidup. Hingga pada akhirnya, takdir melepas bujang datang. Saya pindah KK kembali ke orang tua untuk mengurus surat nikah.
Setelah menikah, saya bersama suami mencabut KK dari orang tua lalu berdomisili di tempat memulai usaha hingga saat ini.
Alhamdulillah, hubungan dengan tetangga tetap terjaga dengan baik. Kami saling berbagi meski jarak rumah terpisah. Tetangga kanan kiri dulu hingga kini menjadi orang tua ke dua saya. Sekalipun saya sudah menempati rumah sendiri.