Dari catatan satgas Covid-19, jumlah kasus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Selengkapnya Anda bisa dapatkan informasi terkait di Sini.
***
Pemerintah memberi kelonggaran yakni; Kebijakan Ramadan 2022, memperbolehkan ummat Muslim menjalankan serangkaian ibadah di bulan Ramadhan di Masjid atau Mushola.(musala)
Jelas Kebijakan Pemerintah tersebut disambut dengan suka cita segenap lapisan masyarakat dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan 2022.
Segenap pengurus mushola dan masyarakat di lingkungan kami tidak ketinggalan menyambutnya.
Takmir setempat bersama-sama membuat agenda untuk memakmurkan mushola, Â
dengan mengadakan serangkaian ibadah salat tarawih, tadarus seperti pada saat belum pandemi.
Bahkan ada satu hal di luar dugaan saya. Setiap sore mushola setempat mengadakan acara buka bersama(bukber). Dalam hal ini, hidangan buka puasa dan takjil tersaji dari solidaritas masyarakat setempat secara bergilir.
Sedangkan untuk minuman teh hangat yang semula takmir setempat mendapat jatah merebusnya. Tetapi oleh suami diminta untuk disiapkan dari rumah.
Rasa syukur selalu terpanjat, atas acara yang terselenggara, meskipun pada saat ini yang menghadiri acara buka bersama sebatas Bapak-bapak dan anak-anak.
Rangkaian ibadah Ramadhan 2022, kini lebih indah dari tahun lalu, seakan menambah nikmatnya fase Ramadhan.
Seperti kita ketahui, ada tiga fase dalam bulan Ramadhan di antaraya yakni 10 hari pertama, 10 hari kedua dan sepuluh hari terakhir.