Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) pun dirubah.Â
Semula hampir seluruh sekolahan memberlakukan pembelajaran 100 persen, kini kuotanya dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas kelas.
Demi mencegah Penyebaran Covid di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten Klaten(Pemkab) Klaten, Kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) secara terbatas.
Dalam surat Edaran nomor 420/0261/SE/12 tenta Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap Tahun 2021/2022.
Dinas Pendidikan Klaten menyampaikan pada seluruh Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal di Kabupaten Klaten.
Langkah penyetopan PTM ini terpaksa dilakukan karena adanya murid dan guru yang terpapar Covid-19 di salah satu sekolah.
Melansir Tribun Jogja-Mengingat adanya perkembangan kasus Covid-19 di Klaten, mulai Kamis(3/2/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Klaten Yunanta memutuskan untuk menurunkan PTM yang awalnya 100 persen menjadi 50 persen saja.
Bahkan, pada bulan Januari ada beberapa sekolah yang ditutup karena guru dan muridnya terpapar Covid-19.
Dengan adanya peristiwa ini saya pribadi sebagai orang tua merasa was-was. Sebab, anak tetaplah anak yang tidak luput dari kelalaian.
Terkadang abai prokes, lupa untuk tetap menjaga kebersihan tangan. Apalagi kalau disuruh memakai face shield ada saja alasannya.Â