Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Manipulasi Hingga "Korupsi Waktu" yang Terlupakan, Bahkan Tak Tersentuh Tangan

12 Desember 2021   22:47 Diperbarui: 13 Desember 2021   12:21 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Topik pilihan admin Kompasiana, bertema  Hari Antikorupsi 2021, ini sangat menarik.

Ya, masalah korupsi atau manipulasi selalu menarik untuk dibicarakan karena berbagai alasan. 

Salah satunya korupsi menyangkut uang rakyat, uang negara semestinya digunakan sesuai atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manipulasi selain merugikan negara, juga bisa memicu timbulnya penyakit yang akan menghancurkan diri sendiri.

Biasanya tindak korupsi kerap melibatkan orang-orang yang menjadi panutan masyarakat, tokoh rakyat yang dipilih dan terpilih.

Mengutip dari CNN Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi 2021 mengungkapkan;

Jenis korupsi tidak hanya terbatas pada tindakan yang merugikan keuangan negara, melainkan lebih dari itu.

Setidaknya ada 7 dari 30 bentuk rerupa korupsi yang diatur dalam Undang-Undang(UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor)

Adapun yang dikategorikan sebagai tindak korupsi di antaranya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun