Sebuah toko yang bergerak di bidang penjualan bahan-bahan bangunan.
Toko paling besar di era 90 an itu sangat mudah menerapkan segala aturan. Toko buka pukul 7:30, namun pasti ada yang telat, pukul 08:00 WIB Â baru datang.
Pemilik toko pun hanya diam pertanda tidak begitu mempermasalahkan, selama tidak berbarengan.
Perihal Izin Kerja pun tak serumit perusahaan besar. Bila ada keperluan atau sedang sakit sangat mudah untuk meminta izin. Seperti dulu, saat ada saudara(Bude meninggal) saya dijemput kerabat, sekaligus memintakan izin libur beberapa hari.
"Pak, besuk saya izin tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga."
"Ya, Ya. Tapi jangan lama-lama."
Begitulah, Bos besar kala membei izin pada setiap karyawan yang memberitaukan kalau esok hari tidak masuk kerja.
Itu sebagai contoh kala mau libur di hari biasa. Bisa pula dengan menelepon pihak pemilik toko, bila ada keperluan mendadak apalagi kondisi sedang di rumah.
Seperti dulu, saat berada di rumah, kebetulan ada acara keluarga  mendadak, saya pun libur hanya menitip pesan secara lisan lewat teman.
Nah, itulah letak perbedaan aturan izin kerja di toko material dengan perusahan besar seperti Sritex. Meskipun di toko besi tidak memerlukan surat izin cuti, namun etika tetap terjaga nan terpuji.
#Artikel Yuliyanti