Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kerja di Toko Besi Tidak Memerlukan Surat Izin Cuti

7 Juni 2021   15:34 Diperbarui: 8 Juni 2021   04:32 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Kompasiana.com

Saat masih jomlo, saya pernah bekerja di dua tempat  berbeda dengan waktu cukup lama.

Pada tahun 1990 an untuk pertama kali bekerja di sebuah perusahaan garment terbesar di Kota Sukoharjo Makmur.(Dulu bernama-PT Sri Rejeki Isman tex(Sritex)

Sebuah perusahaan Tekstil yang berdiri pada Tahun 1978 itu sedang membutuhkan tenaga kerja wanita cukup banyak, untuk ditempatkan di bagian garment(diutamakan bisa menjahit).

Saya pun tidak melewatkan kesempatan emas itu begitu saja. Dengan tekat bulat berbekal ijazah SD berikut lampiran ketrampilan. Sebuah sertifikat kelulusan dari Sanggar Kegiatan Bersama(SKB) yaitu kemahiran dalam menjahit sebagai pelengkap melamar kerja di Perusahaan tersebut.



Setelah melewati beberapa rangkaian tes tatap muka dengan bagian personalia, hingga praktik menjahit. Akhirnya saya bersama beberapa teman resmi diterima menjadi karyawan PT Sritex.

Saat diterima untuk bekerja kali pertama, hati bersyukur, penuh suka cita.
Hal pertama, yang disampaikan oleh manager Human Resourser Departemen(HRD) terkait diterimanya sebagai karyawan Sritex ialah, pencerahan terkait peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut.

Masa Training 3 bulan(seragam hitam putih milik sendiri).

1.Tujuh hari kerja, dalam sepekan
2. Jam kerja berlaku pada hari biasa, selama 8 jam. Masuk pukul 07:00 pagi hingga pukul 15:00
3. Dapat voucher makan satu kali(bisa ditukar pada jadwal makan dikantin yang tersedia
(bagian garment)
4. Seragam dan topi bagi karyawan yang melewati masa training.
5. Gaji dibagian garment  bervariasi, karena sistem borongan.
6. Poliklinik tersedia bagi karyawan yang hendak berobat
7. Akomodasi mobil antar jemput bila rumah atau tempat kos jauh dari pabrik

Khusus bagian garment  mempunyai jam kerja berbeda dengan divisi lain. Bila pabrik dituntut target harus segera kirim barang, maka jadwal lembur tidak bisa dielakan.

Karena, bagian menjahit berikut packing merupakan tahap akhir sebuah pengiriman barang.

***

Hari-hari saya lewati dengan gembira, pagi berangkat kerja pukul 06:30, dengan menumpang angkutan umum yang berjarak hampir 5 km dari tempat kos.

Sedangkan saat pulang kerja, bisa kembali naik angkutan umum, atau jalan kaki bersama kawan-kawan sesama line  teman satu kos.

Namun, seandainya terjadi lembur hingga malam saya pulang naik mobil sarana transportasi yang disediakan perusahaan.

Pada waktu itu, peraturan ketenagakerjaan tidaklah sebanyak dan se-disiplin  pun menguntungkan pekerja seperti pada tahun 2003.

Salah satunya perusahaan tersebut tidak lagi memperkerjakan anak di bawah usia 18 tahun. Seperti yang tercantum pada Undang-Undang no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tidak seperti saat saya melamar kerja.

Seingat saya, selama kerja belum pernah dapat masa cuti.

Bahkan, bila menjelang kirim barang, kami menyebutnya (kontaineran)

Kontainer adalah sebuah truk peti kemas yang akan mengirim barang dalam jumlah besar. Pesanan seorang bayer dari luar negeri harus diselesaikan pada hari yang telah ditentukan. 

Maka, kami harus lembur hingga beberapa jam. Saat kerja lewat waktu hingga pukul 22:00 sampai pukul 23:00 malam.
Keesokan harinya harus masuk kembali seperti sedia kala.

Seperti pada waktu itu, saya beraktivitas sbagai hari biasa. Pergi pagi, dengan harapan pulang tepat waktu pukul tiga sore.

Namun, berhubung pabrik hendak mengirim barang, jadi bagian setrika baju dikejar divisi packing. Sehingga mau tidak mau harus lembur.

Berbeda dengan bagian lain, yang hanya membutuhkan waktu kerja 8 jam.

Seperti halnya di bagian pemintalan, yaitu proses dari bahan baku kapas dan polyester di pintal menjadi benang atau yang disebut(Spining) begitupun unit  penenunan(Weaving). Selengkapnya, bisa disimak  di Wikipedia.

Dari berbagai divisi semua itu jarang sekali lembur, karena sistem waktu kerja yang diterapkan dibagi menjadi tiga shift.

Yaitu shift pagi mulai pukul 07:00-15:00. Shift sore mulai pukul 15:00- 23:00, sedangkan shift malam yaitu pukul 23.00-07:00 WIB.


***

Pada suatu hari, saya merasakan badan terasa panas, namun tetap berangkat kerja, maksud hati ingin periksa di poliklinik yang tersedia di pabrik.

Setelah diperiksa,dokter menyarankan untuk istirahat. Saya pun mematuhi anjurannya. Tak lupa meminta surat izin sakit.

Namun, setelah minum obat juga dilakukan pengompresan selama tiga hari pun takkunjung sembuh. Akhirnya saya pulang diantar teman satu kos. 

Sesampainya di rumah saya berobat lagi. Dari hasil diagnosa dokter, bahwa saya terkena radang tenggorokan, tipes dan juga lambung yang bermasalah cukup parah. Iya, mungkin karena terporsir pun makan tidak terjaga.

Dokter menyarankan untuk segera ofname dan operasi. Namun, saya takut dioperasi, sebagai alternatif hanya rawat jalan dan mematuhi saran dokter untuk menuju kesembuhan.

Saya pun meminta surat keterangan dari dokter yang menyatakan sakit. Taklupa membuat surat Izin Kerja. kemudian membuat tulisan tertanda tangan saya sendiri, lalu menitipkan kepada seorang teman untuk disampaikan kepada kepala bagian. 

Ya, begitulah prosedurnya, perihal Izin Kerja di pabrik Sritek.

Ternyata itu sebagai akhir dari kerja saya di PT Sritex sekitar 1 tahun masa kerja.

Satu bulan kemudian, saya ke Pabrik untuk mengundurkan diri sekakigus  meminta Surat Pengalaman Kerja(SPK)

 Qodarullah, Allah Maha membuat takdir seseorang. Niat saya minta SPK, di pending 1 hari kerja. Karena pada saat itu pimpinan sedang tidak di tempat. Saya pun pasrah, tidak lagi mencarinya.

***

Sekian lama tak beraktivitas, jauh pula dari canda tawa teman se-pabrik membuat hati resah. Hampir setahun hidup di perantaun, susah senang pun bersama kawan membuat hubungan bagaikan saudara dekat.

Ketika menganggur, melupakan suasana kala kerja tidaklah mudah.

Syukur Alhamdulillah, ada kerabat membawa kabar menggembirakan. Sebuah toko material membuka lowongan. Mencari beberapa tenaga kerja wanita sebagai pelayan toko.

Ilustrasi gambar tangkapan layat google. Kondisi terkini Toko Jaya Abadi
Ilustrasi gambar tangkapan layat google. Kondisi terkini Toko Jaya Abadi

Tanpa berpikir panjang lowongan tersebut menjadi tumpuhan harapan. Melepas kepenatan lagi sepinya keadaan di desa yang jauh dari berbagai aktivitas kerja.



             Lain padang lain ilalang.
             Lain lubuk lain ikannya.

Begitulah pepatah yang yang pantas tersematkan, sebuah perbedaan antara PT Sritex dengan Toko Material dalam menerapkan aturan.

Sebuah toko yang bergerak di bidang penjualan bahan-bahan bangunan.

Toko paling besar di era 90 an itu sangat mudah menerapkan segala aturan. Toko buka pukul 7:30, namun pasti ada yang telat, pukul 08:00 WIB  baru datang.

Pemilik toko pun hanya diam pertanda tidak begitu mempermasalahkan, selama tidak berbarengan.

Perihal Izin Kerja pun tak serumit perusahaan besar. Bila ada keperluan atau sedang sakit sangat mudah untuk meminta izin. Seperti dulu, saat ada saudara(Bude meninggal) saya dijemput kerabat, sekaligus memintakan izin libur beberapa hari.

"Pak, besuk saya izin tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga."

"Ya, Ya. Tapi jangan lama-lama."

Begitulah, Bos besar kala membei izin pada setiap karyawan yang memberitaukan kalau esok hari tidak masuk kerja.

Itu sebagai contoh kala mau libur di hari biasa. Bisa pula dengan menelepon pihak pemilik toko, bila ada keperluan mendadak apalagi kondisi sedang di rumah.

Seperti dulu, saat berada di rumah, kebetulan ada acara keluarga  mendadak, saya pun libur hanya menitip pesan secara lisan lewat teman.

Nah, itulah letak perbedaan aturan izin kerja di toko material dengan perusahan besar seperti Sritex. Meskipun di toko besi tidak memerlukan surat izin cuti, namun etika tetap terjaga nan terpuji.

#Artikel Yuliyanti

#Tulisan ke-116. Klaten, 07 Juni 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun