Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kampanye Sebagai Sebuah Cara Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Bullying

17 Oktober 2024   20:37 Diperbarui: 17 Oktober 2024   20:39 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada berbagai hal yang bisa dilakukan untuk mencegah bullying seperti menerapkan rasa empati, penerapan kebijakan anti bullying, mengenali dan peduli pada tanda-tanda terjadinya bullying, berani melaporkan jika terjadi tindakan bullying dan yang juga penting adalah sosialisasi serta edukasi.

Sekalipun tampaknya sederhana, sosialisasi dan edukasi memiliki dampak yang luas dan bisa mengurangi angka bullying di sekolah, dan kampanye anti bullying adalah salah satu caranya.

Kampanye pada teman, dokumentasi Audrey 
Kampanye pada teman, dokumentasi Audrey 

Melalui kampanye anti bullying setiap warga sekolah dikenalkan pada berbagai jenis bullying, dampak bullying, mengatasi bullying, dan cara mencegahnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan kesadaran warga sekolah untuk tidak melakukan bullying, ataupun cepat tanggap jika terjadi bullying semakin meningkat.

Seperti diterangkan di atas kampanye ini dilakukan pada mapel PKN. Materi yang dibahas materi Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Dalam materi hak dan kewajiban warganegara disebutkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dipenuhi, serta kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap negara dan masyarakat

Warga negara yang baik adalah yang bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Kampanye anti bullying pada teman, dokumentasi Gusti Ali
Kampanye anti bullying pada teman, dokumentasi Gusti Ali

Lewat kegiatan ini diharapkan siswa menyadari bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman dan bisa mengembangkan diri secara maksimal tanpa dihantui rasa takut.

Karenanya semua harus menghormati hak tiap warganegara tersebut dengan mencegah terjadinya bullying.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun