Ada berbagai hal yang bisa dilakukan untuk mencegah bullying seperti menerapkan rasa empati, penerapan kebijakan anti bullying, mengenali dan peduli pada tanda-tanda terjadinya bullying, berani melaporkan jika terjadi tindakan bullying dan yang juga penting adalah sosialisasi serta edukasi.
Sekalipun tampaknya sederhana, sosialisasi dan edukasi memiliki dampak yang luas dan bisa mengurangi angka bullying di sekolah, dan kampanye anti bullying adalah salah satu caranya.
Melalui kampanye anti bullying setiap warga sekolah dikenalkan pada berbagai jenis bullying, dampak bullying, mengatasi bullying, dan cara mencegahnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan kesadaran warga sekolah untuk tidak melakukan bullying, ataupun cepat tanggap jika terjadi bullying semakin meningkat.
Seperti diterangkan di atas kampanye ini dilakukan pada mapel PKN. Materi yang dibahas materi Hak dan Kewajiban Warga Negara.
Dalam materi hak dan kewajiban warganegara disebutkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dipenuhi, serta kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap negara dan masyarakat
Warga negara yang baik adalah yang bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Lewat kegiatan ini diharapkan siswa menyadari bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman dan bisa mengembangkan diri secara maksimal tanpa dihantui rasa takut.
Karenanya semua harus menghormati hak tiap warganegara tersebut dengan mencegah terjadinya bullying.