Di dalam PMP kami wajib menghafalkan 36 butir Pancasila yang berisi penjabaran sikap sikap baik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Tiap akan tes PMP, entah ulangan semester atau ulangan harian,  tiga puluh enam butir Pancasila itu yang  harus dihafal. Karena soal ujian akan berkisar di tiga puluh enam butir Pancasila tersebut.
Soal ujian biasanya berisikan contoh masalah  dalam kehidupan sehari-hari dan tindakan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tentunya tindakan yang sesuai dengan norma-norma Pancasila.
Seringkali menjelang ulangan PMP kami tidak belajar, dan nilai yang diperoleh selalu bagus. Tentu saja. Norma-norma Pancasila sebenarnya berisi nilai-nilai kebaikan yang sudah sering diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Bersekolah di tingkat yang lebih tinggi membuat  kami semakin mengerti makna Pancasila sebagai dasar negara, falsafah pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, perjanjian luhur , sumber dari segala sumber hukum dan kepribadian bangsa.
Pelajaran PMP mulai terasa berubah. Sedikit ada pelajaran sejarah dan ketatanegaraan di dalamnya. Dan mulai terasa ada tumpang tindih antara PMP, Â Sejarah Nasional dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Di tingkat perguruan tinggi penanaman nilai-nilai Pancasila dilaksanakan di awal tahun perkuliahan melalui Penataran P4 pola 100 jam. Â Saat itu setiap mahasiswa baru wajib mengikuti Penataran P4 ini dan ada ujian di kegiatan akhirnya.
Penataran berisikan materi P4, GBHN dan UUD 1945 dan berlangsung selama satu minggu.
Sungguh kegiatan yang sangat melelahkan. Karena penataran digabung dengan pelaksanaan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
Sebenarnya yang melelahkan bukan penatarannya , tapi Ospeknya. Ya, zaman dulu sering ada tugas-tugas yang tidak jelas dalam pelaksanaan Ospek.
Zaman terus berganti. Di era reformasi Penataran P4 sudah tidak lagi menjadi syarat wajib bagi para mahasiswa baru.
Tidak ada lagi kewajiban bagi calon siswa atau mahasiswa untuk menghafal 36 butir Pancasila.