Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Ujian Semakin Berkurang "Kesakralannya"

8 Mei 2023   21:34 Diperbarui: 9 Mei 2023   03:27 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana ujian , dokumentasi pribadi 

Dua minggu ini terasa benar kesibukan di sekolah kami.  Setelah libur lebaran, sekolah bersiap-siap untuk menyelenggarakan ujian sekolah yang diadakan serempak se-kota Malang mulai tanggal 8 sampai 16 Mei 2023. 

Ujian SMP/MTs kali ini diadakan bersamaan dengan UKD (Uji Kompetensi Daerah) untuk seluruh siswa SD/MI.

Perrsiapan ujian dilakukan dengan cermat.  Persiapan tersebut meliputi administrasi, perangkat yang digunakan untuk ujian,memeriksa kelayakan jaringan,  dan yang tak kalah pentingnya adalah pemamtapan materi dengan cara memberikan latihan soal pada siswa. 

Ya, sesudah libur lebaran yang lumayan panjang, harus diberikan banyak latihan  pada siswa berkaitan dengan materi ujian. Ibarat mobil, supaya jalannya lancar mesinnya harus dipanasi dahulu.

Persiapan untuk menghadapi ujian juga ditandai dengan doa bersama yang diikuti siswa kelas sembilan, guru dan para orang tua.

Doa bersama menjelang ujian, dokumentasi pribadi 
Doa bersama menjelang ujian, dokumentasi pribadi 

Tentang Ujian dan Perjalanannya

Ujian adalah bagian dari proses  pembelajaran di sekolah yang bertujuan  untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran.

Ujian diadakan di tingkat akhir tiap jenjang, yaitu kelas enam (SD), kelas  sembilan (SMP) dan kelas dua belas (SMA).

Dalam perjalanannya ujian mengalami perubahan  nama dan memiliki ciri yang berbeda-beda dalam penyelenggaraannya.

Ujian yang pernah dilaksanakan di negara kita adalah:

1. Ujian Nasional Tahun 1950 hingga 1960-an. 

Pada tahun tersebut Ujian Penghabisan diadakan oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia. Bentuk soal yang diujikan adalah essay dan dikoreksi oleh tiap rayon penyelenggara ujian. 

2. Ujian Nasional Tahun 1965-1971.

Pada tahun ini Ujian Nasional diselenggarakan oleh pemerintah, dan mata pelajaran yang diujikan meliputi seluruh mata pelajaran. 

3. Ujian Nasional Tahun 1972-1979

Pada periode ini penyelenggaraan ujian diserahkan pada  setiap sekolah, karenanya dinamakan Ujian Sekolah (US).

Kelulusan sepenuhnya ditentukan sekolah, sementara pemerintah menyediakan pedoman pelaksanaan guna menjamin kesetaraan penyelenggaraan ujian di setiap sekolah.

4. Ujian Nasional Tahun 1980-2001

Pada periode ini ada dua macam ujian yang diselenggarakan sekolah yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) yang tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah.

Pada mulanya mata pelajaran yang diujikan dalam EBTANAS adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP) saja. Namun di tahun berikutnya mata pelajaran lain mulai di EBTANASkan. 

Pada periode yang panjang ini saya pernah merasakan sebagai peserta ujian juga pengawas ujian. Ujian terasa demikian menegangkan, apalagi kepengawasan dilaksanakan secara silang.

Peralatan ujian dan LJK, sumber gambar berbagihal.com via Kaskus
Peralatan ujian dan LJK, sumber gambar berbagihal.com via Kaskus

Pensil 2B, alas, penggaris dan setip adalah perangkat wajib saat ujian. 

Di tahun ini nilai ujian mulai dipakai untuk seleksi masuk SMP atau SMA.

5. Ujian Nasional Tahun 2002-2004

Pada tahun ini EBTANAS berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN).
UAN dipakai sebagai penentu  kelulusan siswa, utamanya mulai tahun 2003.

Nilai minimal UAN agar lulus saat itu adalah 3.01 dengan  rata-rata minimalnya adalah 6.00.

Saat itu ujian terasa begitu sakral dan menegangkan.  Untuk menjaga kerahasiaan,  pengambilan naskah ujian dilakukan pagi- pagi benar sesudah Subuh dengan dikawal polisi. 

Soal didistribusikan ke dinas-dinas pendidikan, dan yang bertugas mengambil soal adalah kepala sekolah. 

Sementara itu panitia ujian harus sudah siap di sekolah pagi-pagi benar, karena begitu soal datang panitia bertugas menyiapkan soal dan lembar jawaban untuk tiap ruangan.

Yang membuat soal UAN adalah Departemen Pendidikan nasional. Sekolah tidak dapat mengatrol nilai UAN, tetapi, siswa yang tidak lulus bisa mengulang satu minggu setelahnya.

Pada UAN 2004, standar nilai kelulusan tiap mata pelajaran naik menjadi 4.01. Namun tidak ada nilai rata-rata minimal yang ditentukan.

Contoh soal ujian nasional, sumber gambar: Giri Widodo
Contoh soal ujian nasional, sumber gambar: Giri Widodo

6. Ujian Akhir Nasional 2005-2020

Pada tahun ini  Ujian Nasional diselenggarakan untuk siswa  SMP dan SMA serta yang sederajat. Dan pada  tahun 2008/2009, pemerintah menerapkan kebijakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) bagi para siswa SD/MI/sederajat.

Pada periode ini, soal ujian nasional pernah dibuat dalam dua paket, lima paket bahkan  dalam dua puluh paket yang berbeda.

Ujian terasa demikian menegangkan. Pada siswa sering diberitahukan agar berhati-hati dalam memperlakukan Lembar Jawaban Komputer (LJK). 

Jangan basah, jangan mengarsir melebihi lingkaran, jangan terlipat meskipun sedikit. Ganti LJK berarti ganti soal karena lembar LJK menempel di soal. Duuh...  

Tak jarang siswa menangis ketika mendapati LJK nya kotor atau lembab karena tangannya berkeringat.

UNBK, sumber gambar: Kompas.com
UNBK, sumber gambar: Kompas.com

7. Ujian Nasional  Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2014- 2018.

Dengan semangat mengurangi kecurangan ujian mulai dilaksanakan berbasis komputer. Sekolah yang belum memiliki perangkat bisa menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Kertas.

8.  Asesmen Nasional tahun 2021

Pada tahun ini mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus  Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN).

Ada perbedaan yang sangat signifikan antara UN dan AN. Jika UN diberikan pada siswa kelas sembilan, maka AN diberikan pada kelas delapan. 

Jika UN diikuti seluruh siswa kelas sembilan, peserta AN adalah sebagian siswa kelas delapan.

Nilai AN tidak berpengaruh pada nilai individu. Nilai tersebut digunakan sebagai perbaikan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan mutu antara sekolah satu dengan yang lain. 

Lalu bagaimana dengan kelulusan siswa? Kelulusan diserahkan sepenuhnya pada sekolah. Sekolah berhak mengadakan ujian sekolah yang meliputi ujian praktik dan ujian tulis. 

Dengan dihapuskannya Ujian Nasional suasana tegang saat ujian sangat berkurang. Tidak ada lagi penjagaan polisi ataupun pengawasan secara silang seperti yang pernah dilakukan saat  Ujian Nasional  dulu.

Peringatan di sekitar tempat penyelenggaraan ujian, sumber gambar : Kanwil Kemenag Kalsel
Peringatan di sekitar tempat penyelenggaraan ujian, sumber gambar : Kanwil Kemenag Kalsel

Ya, suasana menjelang ujian sekarang terasa demikian 'cair'.  Di sekolah kami tidak ada lagi tulisan "Harap Tenang Ada Ujian", bahkan selama kelas sembilan menjalani ujian,  siswa kelas tujuh dan delapan tetap masuk meskipun secara bergantian.

Ya,  'kesakralan' ujian sudah jauh berkurang. Meski demikian diharapkan sekolah tetap menyelenggarakan ujian dengan baik dan jujur agar bisa mendapatkan data yang akurat tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan selama ini.

Dengan suasana ujian yang lebih menyenangkan, diharapkan siswa tidak semakin lemah daya juangnya, sebaliknya mereka semakin bersemangat untuk membuat prestasi sebaik- baiknya. 

Semoga bermanfaat, salam edukasi:)

Referensi : 

https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/15/110837871/perjalanan-ujian-nasional-dari-masa-ke-masa-kamu-ikut-yang-mana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun