Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Ujian Semakin Berkurang "Kesakralannya"

8 Mei 2023   21:34 Diperbarui: 9 Mei 2023   03:27 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana ujian , dokumentasi pribadi 

Ujian yang pernah dilaksanakan di negara kita adalah:

1. Ujian Nasional Tahun 1950 hingga 1960-an. 

Pada tahun tersebut Ujian Penghabisan diadakan oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia. Bentuk soal yang diujikan adalah essay dan dikoreksi oleh tiap rayon penyelenggara ujian. 

2. Ujian Nasional Tahun 1965-1971.

Pada tahun ini Ujian Nasional diselenggarakan oleh pemerintah, dan mata pelajaran yang diujikan meliputi seluruh mata pelajaran. 

3. Ujian Nasional Tahun 1972-1979

Pada periode ini penyelenggaraan ujian diserahkan pada  setiap sekolah, karenanya dinamakan Ujian Sekolah (US).

Kelulusan sepenuhnya ditentukan sekolah, sementara pemerintah menyediakan pedoman pelaksanaan guna menjamin kesetaraan penyelenggaraan ujian di setiap sekolah.

4. Ujian Nasional Tahun 1980-2001

Pada periode ini ada dua macam ujian yang diselenggarakan sekolah yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) yang tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah.

Pada mulanya mata pelajaran yang diujikan dalam EBTANAS adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP) saja. Namun di tahun berikutnya mata pelajaran lain mulai di EBTANASkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun