Bermula di sekitar tahun 1946 , negara kita Indonesia sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa.
Dalam kondisi tersebut, Bung Karno kemudian memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran guna mengatasi situasi politik tersebut.
KH.Wahab Abdullah lalu memberikan saran pelaksanaan kegiatan halal bihalal. Kegiatan ini dilakukan untuk tujuan membumikan dan menumbuhkan konsep ajaran Ahlussunah wal Jamaah.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat mempererat tali persaudaraan, kebangsaan dan kemanusiaan atau dikenal dengan istilah ukhuwah islamiyah, wathaniyah dan basyariyah.
Tradisi ini dilaksanakan dengan saling bermaaf-maafan dan dilakukan di bulan Syawal hingga sekarang ini baik dalam lingkup keluarga besar, lingkungan kerja, hingga kerabat dan teman dekat.
Halal Bihalal dan Moderasi Beragama di Sekolah
Indonesia negara yang kita cintai ini berdiri di atas banyak perbedaan. Indonesia kaya akan berbagai suku bangsa, adat istiadat juga agama.
Semua perbedaan itu mempunyai potensi  yang sangat menguntungkan jika kita mampu mengelolanya,  namun bisa juga menjadi penyebab desintegrasi bangsa jika kita tidak pandai menjaganya.
Salah satu cara untuk mencegah disintegrasi bangsa adalah moderasi beragama. Â
Apakah moderasi beragama itu?
Dalam bahasa Inggris, kata "moderasi" berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Jika moderasi beragama merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.