Jadi jelasnya begini, misal petugas pencatat meteran listrik melakukan pencatatan pemakaian listrik tanggal 5 Januari, dan kami melakukan migrasi listrik tanggal 25 Januari maka biaya pemakaian listrik sejak tanggal 5 hingga 25 Januari belum terbayar. Itulah yang harus segera kami lunasi.
Sekecil apapun, biaya tersebut akan membuat listrik diblokir jika belum terbayar.
Sebenarnya saat mengurus migrasi hal ini sudah dijelaskan pada anak saya, tapi tidak disampaikan pada saya karena lupa. (Yang mengurus migrasi adalah anak saya) .
Segera kami membayar sisa tagihan tersebut ke swalayan terdekat, dalam waktu 30 menit kami sudah bisa mengisi pulsa listrik kembali.
Pada mulanya kami akan membayar memakai mobile banking, tapi menurut keterangan satpam juga jika lewat mobile banking perlu waktu sehari untuk membuka blokirnya.
Alhamdulillah setelah kami sampai di rumah, listrik rumah sebelah sudah kembali menyala seperti sediakala.
Pelajaran berharga yang bisa diambil dalam masalah ini adalah saat melakukan migrasi listrik kita harus teliti dengan informasi yang diberikan oleh pihak PLN.
Hal lain yang tak kalah penting, lebih baik menghubungi customer service langsung daripada lewat telepon. Meski hanya berdasarkan cerita dari mulut ke mulut bahwa pengaduan langsung lebih cepat ditangani daripada lewat telpon, tak ada salahnya hal tersebut dijadikan bahan pertimbangan.
Demikian sedikit pengalaman saya ketika menggunakan listrik prabayar.
Semoga bermanfaat dan selamat berakhir pekan...:)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H