Mohon tunggu...
Muhamad Yuladi Firichal
Muhamad Yuladi Firichal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang Mahasiswa sekaligus entrepreneurship.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komitmen Perusahaan terhadap Pelestarian Lingkungan, Apa Kata Ajaran Islam?

18 Desember 2024   15:13 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:14 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengurangan Polusi dan Emisi Karbon: Mengingat pentingnya menjaga udara dan air bersih dalam Islam, perusahaan yang mematuhi prinsip syariah akan berusaha mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kegiatan operasional mereka. Mereka mungkin akan berinvestasi pada teknologi yang dapat mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara dan air di lingkungan sekitar.

4. Islam dan Keberlanjutan Bisnis

Keberlanjutan bisnis dalam Islam bukan hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga soal tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sebuah perusahaan yang berjalan sesuai dengan ajaran Islam akan mematuhi prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan, serta menjaga hak-hak makhluk hidup lain selain manusia. Dalam konteks ini, perusahaan yang mendalami ajaran Islam seharusnya memprioritaskan upaya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial mereka.

5. Pentingnya Sertifikasi Halal dan Syariah dalam Bisnis Ramah Lingkungan

Sertifikasi halal dan syariah bukan hanya menjamin kepatuhan terhadap prinsip keagamaan, tetapi juga memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar keberlanjutan. Sertifikasi ini memberikan bukti bahwa perusahaan beroperasi dengan cara yang sesuai dengan hukum Islam, termasuk dalam hal keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun