Dalam tulisan ini, gue sih gak mau melebar kemana-mana, apalagi mengait-ngaitkan kinerja KPK terhadap perkara lain yang juga gak kalah fantastis dalam hal merugikan negara seperti kasus korupsi kondensat yang melibatkan Honggo Wendratno sebesar 35 triliun rupiah. Terlalu jauh nantinya, dan tulisan gue bisa akan selesai-selesai hehehe.
Intinya, gue cuma ingin meihat para aparatur negara yang berwenang untuk memperkarakan penyelewengan duit negara (apapun modusnya) agar supaya dapat berlaku adil serta profesional. Profesional itu maksudnya memiliki kesungguhan untuk mengungkap kasus-kasus yang belum selesai, bukan justru meniadakannya lalu kemudian mengungkit masalah lama yang sudah selesai dan memiliki ketetapan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H