Mohon tunggu...
Yuka Langbuana
Yuka Langbuana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Konservatif tertib nalar. Washington State University Senior majoring in Computer Science and Economics Follow saya di Twitter dan Instagram: @YukaLangbuana

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tugas Mayoritas: Melindungi Hak Minoritas dengan Supremasi Hukum

13 Juli 2017   20:36 Diperbarui: 14 Juli 2017   17:33 2671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: dunavmost.bg

Beberapa langkah pun diambil untuk mencegah hal tersebut sebelum terjadi. Banyak hukum disahkan untuk melindungi kaum minoritas: konstitusi yang melarang pembuatan hukum atas dasar agama, warna kulit, dan golongan. Hukum yang melarang diskriminasi untuk pekerjaan publik. Jaminan atas hak individu setiap warga negara. Dan lain sebagainya. Semua didasari dengan satu asas agung dalam kehidupan berdemokrasi: The Rule of Law -kepatuhan atas hukum.

Hidup bersama orang-orang yang dianggap minoritas di Indonesia membuka mata saya bahwa mimpi dan keinginan mereka sangat kuat untuk melihat Indonesia yang lebih baik. Sayangnya keinginan mereka sering kali terdampar sia-sia hanya karena agama yang mereka anut, asal-usul leluhur, atau bentuk kelopak mata mereka. Hati ini tersayat mendengar keluhan-keluhan mereka atas rasa nasionalisme yang gagal untuk disalurkan, dikhianati bangsa mereka sendiri yang gagal menjamin hak-hak mereka.

Saat ini Indonesia masih jauh dari kata sanggup untuk menegakkan hukum secara adil dan merata atas setiap warga negaranya. Dengan pengadilan yang rawan suap, wakil rakyat yang masih terang-terangan bertindak atas nama golongannya, dan guru-guru kita yang masih terkesan menghasut, masih jauh perjalanan kita untuk mewujudkan sila kelima ideologi Pancasila.

Sebagai negara yang pernah dipelintir hukumnya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu, rakyat Indonesia saat ini tidak percaya ataupun hormat terhadap hukumnya. Mereka lebih takut kepada orang-orang kuat yang mengaku bertindak atas nama hukum. Ini adalah warisan pemerintah orde lama dan orde baru yang pelan-pelan harus kita hapus dari kehidupan berdemokrasi kita. Ini adalah hal fundamental yang harus diperbaiki sebelum kita bisa menjamin hak-hak setiap warga negara, dan pada akhirnya jaminan atas hak kaum minoritas di Indonesia. Kita semua masih belajar berdemokrasi, dan diharapkan pengalaman ini mampu membentuk karakter bangsa yang lebih dewasa dan arif menjawab tantangan zaman.

Mimpi saya suatu saat adalah menyaksikan seorang kandidat presiden yang ketika dituduh asal-usulnya sebagai warga peranakan Cina, ia cukup menjawab:

"Saya bukan keturunan cina, dan memangnya kenapa kalau saya keturunan cina?"

Yuka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun