Mohon tunggu...
Rusj
Rusj Mohon Tunggu... Wiraswasta - Semoga bermanfaat.

Biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Cegah Sumbangan "Sukarela" yang Memaksa

28 Mei 2016   02:49 Diperbarui: 3 Juni 2016   11:20 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Dengan gaya seperti ini, kita pun bertanya-tanya, ada apa dibalik itu? Sebuah praktek berbau ketidakjujuran, yang dibungkus dengan kosmetik kebaikan.

Tak sampai disitu, sanksi pun berlaku bagi siswa yang orangtua/walinya tak mengikuti 'aturan', atau menjalankan 'kewajiban' yang telah di'setujui'nya itu. Mulai dari tak bisa mengikuti ujian, yang tentu membawa konsekuensi lainnya. Sudah mirip dengan rentenir.

Oknum kepala sekolah tentu saja tidak bodoh. Praktek "sumbangan sukarela" yang memaksa ini tentu saja tak bisa dibuktikan secara hukum. Diatas kertas, takkan ada unsur paksaan, karena orang tua sudah membubuhkan tanda tangan setuju atas sumbangan itu.

Bagaimana aturannya?

Sebagai orang tua, sebagai warga negara, saya perlu tahu, bagaimana sih aturannya? Karena menurut hemat saya praktek-praktek seperti ini harus dihentikan dan harus ada sanksi yang tegas dengan dasar aturan yang jelas. Sebuah keputusan menteri* tentang sumbangan akan jadi ambigu tanpa perangkat aturan dan operasional yang jelas. Oknum, atau oknum-oknum, selalu punya cara untuk mengambil keuntungan dibalik aturan atau kebijakan.

Aturan yang jelas, mengikat dan jelas sangat dibutuhkan.

Siapa yang bisa dimintai sumbangan?

Berapa besar sumbangan?

Bagaimana mekanismenya?

Untuk apa? Apa batasannya?

Bagaimana prosedur pertanggungjawabannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun