Terlepas dari semua itu, faktanya masih banyak anak-anak yang putus sekolah dan yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
Pada tulisan ini tujuan saya bukan mengangkat permasalahan tersebut. Tetapi secara faktanya dengan data anak-anak tidak sekolah tentu perlu penangan serius. Karena memiliki dampak terhadap kinerja pemerintah, kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan warganya.
Seperti kita ketahui bahwa regulasi pendidikan di Indonesia telah menyebutkan jalur pendidikan itu ada jalur pendidikan formal dan jalur pendidikan nonformal. Tetapi masih banyak masyarakat belum memahami pendidikan nonformal itu sendiri.
Secara pengertian pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (undang no 20 tahun 2003) pendidikan nonformal cukup beragam mulai dari kelompok bermain, Pendidikan Anak Usian Dini, Kesetaraan, Kursus dan lainnya yang tidak ada di jalur pendidikan formal.
Pada tulisan ini sudut pandang penulis folus pada layanan pendidikan nonformal yaitu program kesetaraan. Program kesetraan adalah jalur pendidikan nonformal yang setara dengan pendidikan formal, dengan kategori :
Program Kesetaraan Paket A, setara denga jenjang Sekolah Dasar
Program Kesetaraan Paket B, setara dengan jenjang SLTP
Program Kesetaraan Paket C, setara dengan jenjang SLTA
Sebagai pendidikan alternatif atau pengganti, program paket A. B dan C bisa diikuti oleh anak-anak tidak sekolah ( putus sekolah ) yang lebih fleksibel dan muatan pembelajaran yang sekiranya dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar, latar belakang dan faktor lain dari hasil identifikasi calon warga belajarnya. Proses pembelajaran yang bisa dilaksanakan di mana saja, sehingga dapat menjangkau anak-anak lebih dekat. Pembelajaran yang bisa saja dilaksanakan dalam kelompok-kelompok belajar di kantor lurah, di kecamatan, balai desa atau tempat yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Anak-anak bisa heterogen, berbaur tidak hanya dalam rentang usia yang relatif sama, bisa juga diikuti oleh orang-orang dewasa yang membutuhkan ijazah.
Karakteristiknya pendidikan nonformal program Paket A, B dan C tidak menyarakan menggunakan pakaian seragam, jadwal belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan waktu warga belajarnya.
Apakah proses belajarnya mengacu kepada kurikulum ? tentu saja, tetapi perlu penyesuaian dengan hasil identifikasi terhadap warga belajar tersebut sehingga proses belajar adalah dari hasil kesepakatan, dan pembelajaran yang bisa disesuaikan dengan waktu para pesertanya.